SEMARANG (jatengtoday.com) – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turun ke jalan melakukan aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara serentak di 33 provinsi, Selasa (6/9/2022). Tidak terkecuali di Kota Semarang.
Para buruh menilai, kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM di tengah kondisi ekonomi sulit ini mencekik rakyat kecil. Sebab, kenaikan harga BBM ini dipastikan membawa dampak kenaikan harga berbagai bahan pokok, transportasi dan lain-lain, meroket.
“Padahal upah buruh di Jawa Tengah saat ini sangat kecil,” tegas Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim.
Dia menyampaikan sejumlah alasan mengapa buruh dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Sejumlah dampak buruk yang bakal terjadi setelah kenaikan BBM, antara lain, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat.
“Sekarang ini saja sudah turun 30 persen. Dengan harga BBM naik, maka daya beli diprediksi akan turun lagi menjadi 50 persen,” ungkapnya.
Penyebab turunnya daya beli tersebut akibat peningkatan angka inflasi yang diprediksi kurang lebih 6,5 persen hingga – 8 persen.
“Akibat kenaikan inflasi, mustahil pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Kenaikan harga BBM juga akan diikuti ongkos energi industri meningkat. Ini bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.
BACA JUGA:
Sebagian Subsidi Dicabut, Ini Tarif Baru BBM 2022
Kebijakan kenaikan harga BBM ini berbanding terbalik dengan kebijakan di negara lain yang justru menurunkan harga BBM. “Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” katanya.
BACA JUGA:
HMI Menggugat: Kebijakan Kenaikan BBM Bikin Situasi Makin Kacau
Lanjut, Aulia, kenaikan harga BBM ini juga tidak masuk akal karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. “Terkesan sekali, pemerintah mencari untung di tengah kesulitan rakyat,” ujar Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah ini.
Terkait adanya kebijakan pemerintah mengeluarkan bantuan subsidi upah Rp 150 ribu selama empat bulan kepada buruh, menurutnya hanya ‘pemanis’ belaka agar buruh tidak protes.
“Tidak mungkin uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga sejumlah bahan pokok,” tegas dia.
KSPI menganalisa, harga minyak dunia sekarang masih di bawah besaran asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2022 yaitu sebesar US$ 100 per barel, sehingga seharusnya APBN 2022 masih dapat menutupi kebutuhan subsidi BBM hingga akhir tahun 2022.
“Karena saat pembahasan revisi APBN 2022, dasarnya adalah perubahan harga minyak mentah Indonesia atau ICP (Indonesia Crude Price) dari US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel,” katanya.
Logikanya, selama harga minyak mentah dunia berada dalam rentang 100 dolar Amerika per barel, maka tidak ada urgensi bagi Pemerintah Indonesia untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Maka sikap KSPI, tolak kenaikan harga BBM. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menjadi sumber malapetaka bagi rakyat kecil. Naikkan upah buruh 2023 di 35 Jawa Tengah sebesar 10 persen hingga 13 persen,” katanya. (*)