SEMARANG (jatengtoday.com) – Hakim senior PN Semarang, Antonius Widijantono, tutup usia. Almarhum merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang.
“Meninggal dunia pada Jumat (8/11) malam,” kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, Sabtu (9/11/2019).
Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya hakim yang mengadili perkara Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Shofian, terdakwa kasus dugaan suap terhadap Bupati Kudus.
“Jumat sore waktu apel pulang kerja itu masih ikut bersama rekan-rekan kerja yang lain,” kata Eko.
Jenazah hakim perkara suap mantan Wali Kota Tegal Siti Masitha tersebut akan dimakamkan di TPU Sayegan, Sleman, Yogyakarta.
Selain menangani perkara dugaan suap terhadap Bupati Kudus, Antonius tercatat juga pernah mengadili perkara korupsi mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Almarhum juga merupakan hakim ketua yang mengadili kasus suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, tugas almarhum akan digantikan oleh hakim lainnya. “Di tipikor sendiri sudah ada tambahan tiga hakim, jadi nanti tugas Pak Antonius sudah ada penggantinya,” kata Eko. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono
in Peristiwa