Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tuntut Hak, Karyawan BUMD Pemkot Semarang Geruduk Disnaker

Perusahaan BUMD di bawah naungan Pemkot Semarang tersebut tidak membayar upah karyawan sesuai ketetapan UMK.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Rabu, 16 Desember 2020
di KOTA
Reading Time: 4min read
Tuntut Hak, Karyawan BUMD Pemkot Semarang Geruduk Disnaker

Puluhan karyawan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) Kota Semarang saat mengadu di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Rabu (16/12/2020). (abdul mughis/jatengtoday.com)

627
SHARE
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan karyawan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) Kota Semarang menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Rabu (16/12/2020). Mereka mengadukan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Semarang tersebut.

Di antaranya terkait sejumlah karyawan di unit percetakan yang digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK), pesangon bagi karyawan purnatugas tidak diberikan, Tunjangan Hari Raya (THR) dipotong, perusahaan tidak memiliki Peraturan Perusahaan (PP), ketidakjelasan status karyawan hingga hilangnya hak insentif dan lain-lain.

Sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan karyawan mendatangi Kantor Disnaker Kota Semarang di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 21 Semarang. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, pihak Disnaker Kota Semarang hanya memperbolehkan perwakilan karyawan untuk menjelaskan permasalahan tersebut di ruang audiensi. Sedangkan puluhan karyawan lain menunggu di luar gedung.

Salah satu karyawan, Murdi Susanto, mengaku hak pesangon yang seharusnya ia terima hingga kini tidak diberikan oleh perusahaan. Dia telah purnatugas sejak 20 Agustus 2020 setelah bekerja di perusahaan tersebut selama 26 tahun. Sesuai perincian, hak pesangon yang seharusnya dia terima senilai Rp 117 juta. Selain Susanto, ada tiga karyawan lain yang purnatugas, yakni Suwarno bekerja selama 35 tahun, Suharni bekerja selama 40 tahun dan Ari Winarni bekerja selama 36 tahun.

“Hak pesangon tersebut tidak diberikan. Kami sudah berkali ulang meminta hak tersebut. Berkali ulang pula dilakukan mediasi, tapi hingga sekarang tidak ada realisasi,” katanya.

Susanto mengaku sejak 20 Agustus 2020 silam telah berusaha menemui seorang kepala unit, manajer sumber daya manusia (SDM) hingga direktur utama. “Ternyata tidak ada titik terang. Akhir November, saya menghadap direktur. Sempat akan diberikan Rp 50 juta, tapi saya menolak. Sebab, perusahaan tidak memberikan kejelasan waktu kapan sisa uang pesangon tersebut dibayarkan,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Susanto mengaku diminta untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian atau Purnatugas. “Di SK itu hanya menyebut ucapan terima kasih. Tidak menyebut nominal sesuai rincian pesangon yakni 117 juta. Karena tidak jelas, uang Rp 50 juta saya tolak. Begitupun karyawan lain yang purnatugas tidak mau menandatangani SK tersebut,” katanya.

Karyawan lain, Nugroho menambahkan, sumber masalah pertama karena perusahaan tersebut tidak memiliki Peraturan Perusahaan (PP). Dampak tidak adanya PP tersebut mengakibatkan karyawan kehilangan hak yang semestinya didapatkan.

“Sejumlah karyawan digaji di bawah UMK, tidak ada skala upah berdasarkan masa kerja, THR dipotong 30 persen, insentif jasa produksi, bantuan uang buku, tali asih berupa cincin bagi pegawai yang sudah purna tugas tidak diberikan hingga status karyawan tidak jelas,” ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Nugroho, kondisi keuangan perusahaan hingga saat ini lancar dan berjalan normal. “Hanya saja manajemen perusahaan tidak menjalankan aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, ini perusahaan BUMD,” terangnya.

Direksi Akan Dipanggil

Perwakilan karyawan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera saat mengadu dan diterima petugas di Disnaker Kota Semarang. (istimewa)

Ariyani selaku juru bicara karyawan yang mewakili audiensi mengatakan pihaknya bersama seluruh karyawan melapor ke Disnaker Kota Semarang dan Disnaker Provinsi Jateng.

“Kami memperoleh penjelasan dari Disnaker, bahwa PP tersebut harus disahkan oleh pejabat perusahaan terkait dan ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Disnaker Kota Semarang dan Provinsi Jateng. Kalau sekarang ini ada Peraturan Direktur dan belum disosialisasikan kepada karyawan, maka tidak akan bisa dipakai,” katanya.

Dari sejumlah aduan karyawan, ada beberapa point yang bisa ditangani oleh Disnaker Kota Semarang. Namun beberapa point lain merupakan wilayah kewenangan Disnaker Provinsi Jateng.

Menurutnya, PP tersebut harus segera ditetapkan karena untuk menjamin keselarasan antara perusahaan dengan karyawan. “Antara pekerja dan perusahaan harus saling nyaman, saling menguntungkan, dengan adanya PP diharapkan karyawan bekerja dengan nyaman dan tidak tumpang tindih. Begitu pun perusahaan tidak semena-mena terhadap karyawan,” bebernya.

Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan karyawan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera tersebut. “Kami sudah melakukan koordinasi, nanti kami akan mengundang direksi yang bersangkutan untuk lakukan mediasi tripartit sesuai mekanisme,” ujarnya. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: Bhumi Pandanaran SejahteraBUMD tak bayar upah sesuai UMKkasus pesangon karyawan tak dibayarpelanggaran PT Bhumi Pandanaran SejahteraPemkot Semarang
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Planetarium UIN Walisongo Diresmikan, Jadi Pusat Riset Sekaligus Wisata Luar Angkasa

Planetarium UIN Walisongo Diresmikan, Jadi Pusat Riset Sekaligus Wisata Luar Angkasa

20 Januari 2021
Ganjar-Kirim-Logistik-untuk-Korban-Gempa-Sulbar

Selain Logistisk, Jateng Kirim Psikososial untuk Dampingi Anak-anak Korban Gempa Sulbar

20 Januari 2021
Donor-Plasma-Darah.jpg

Cara Donorkan Plasma Darah Konvalesen untuk Terapi Kesembuhan Pasien Covid-19

20 Januari 2021
Alphard Via Vallen Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang

Pembakar Mobil Via Vallen Dituntut 3 Tahun

20 Januari 2021
Ganjar-Pranowo-Pimpin-Rapat-Percepatan-Vaksinasi

Jateng Targetkan Vaksinasi Tahap I Selesai 25 Januari

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1070 share
    Share 428 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2700 share
    Share 1080 Twit 675
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2687 share
    Share 1075 Twit 672
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk