JAKARTA (jatengtoday.com) – Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan adanya kejadian guguran awan panas Gunung Merapi pada Kamis (7/1/2021) pukul 08.02 WIB. Status gunung di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu masih Level III atau Siaga.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, awan panas tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimal 28 milimeter dan durasi 154 detik meluncur dan mengarah ke hulu Kali Krasak. Cuaca dilaporkan berawan di sekitar Gunung Merapi saat terjadi guguran awan panas.
“Arahnya ke Kali Krasak dengan tinggi kolom abu 200 meter,” jelas Hanik, dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Hanik, jarak guguran dari awan panas tersebut tidak teramati secara visual dikarenakan tertutup kabut, akan tetapi apabila melihat dari rekaman amplitudo dan data rekaman seismiknya diperkirakan tidak lebih dari 1 kilometer.
“Kurang dari satu kilometer. Karena dari seismiknya kan cuma 154 detik dan amplitudonya 28 milimeter, jadi ini kecil. Awan panas kecil yang terjadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hanik juga menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi tersebut merupakan guguran dan bukan letusan. “Betul. Awan panas guguran (bukan letusan),” jelas Hanik.
Selanjutnya, Hanik juga mengatakan bahwa guguran awan panas tersebut diperkirakan adalah berasal dari gundukan yang terbentuk pada periode sebelumnya, yakni sejak Kamis (31/12/2020) lalu dari lava 1997, yang kemudian meluncur ke arah barat daya menuju Kali Krasak.
Menyinggung mengenai penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau ‘Siaga’.
“Status masih sama (Siaga),” ujar Hanik.
Adapun menurut Hanik, penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.
Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer. (*)
editor : tri wuryono