Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Gisel Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 7 Januari 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Gisel Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Artis Gisella Anastasia meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Proses (hukum) tetap jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.

“Untuk saudari GA rencana besok (8/1) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB,” tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Pada Rabu (6/1) malam, penyanyi Gisella Anastasia secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat atas kasus video asusila yang menyeret namanya.

Dikutip dari video yang diunggah di saluran KH Infotainment, Kamis, Gisella meminta maaf karena tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.

“Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” kata Gisel dalam video tersebut.

Gisella ingin diberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki kehidupannya bersama putri semata wayang, Gempita, yang diharap bisa tumbuh tanpa dampak psikologis yang negatif kelak.

“Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kasus ini, saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya di masa yang akan datang,” ucap Gisel. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Gisel Minta MaafGisella AnastasiaKasus video syur gisel
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

26 Januari 2021
Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

26 Januari 2021
Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

26 Januari 2021
Daop 6 Tambah 32 Perjalanan KA untuk Libur Akhir Tahun

Bertahan di Masa Pandemi, KAI Siapkan Sejumlah Inovasi

26 Januari 2021
Jalan Tol Kayuagung-Palembang Resmi Dioperasikan

Jalan Tol Kayuagung-Palembang Resmi Dioperasikan

26 Januari 2021
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilkada Mulai 26 Januari

MK Mulai Sidangkan 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2921 share
    Share 1168 Twit 730
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5764 share
    Share 2306 Twit 1441
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2761 share
    Share 1104 Twit 690
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2444 share
    Share 978 Twit 611
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3839 share
    Share 1536 Twit 960
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk