in

Gerak Cepat Tangani PMK, Bupati: “Kepemilikan Tiga Ekor Sapi Vaksinasi Digratiskan”

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha memberikan penjelasan kepada wartawan usai menghadiri Langkah Penanganan PMK di Kabupaten Semarang, di gedung B, kompleks Setda Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu (08/01/2024). (foto : bowo)

UNGARAN (jatengtoday.com)—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang merespon cepat munculnya kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi yang ada di daerahnya melalui langkah- langkah pencegahan penyebaran.

Sampai dengan hari ini, kasus penyakit pada hewan ternak ruminansia ini telah ditemukan kembali di hampir setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang dan menyerang 88 ekor ternak sapi.

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengngkapkan, untuk temuan kasus PMK pada ternak sapi terbanyak ada di tiga kecamatan, yang meliputi Kecamatan Bergas, Bancak dan Kecamatan Kaliwungu. Untuk temuan kasus PMK di kecamatan lainnya, rata- rata masih di bawah 10 kasus.

“Dari temuan 88 kasus PMK ini, enam ekor sapi sudah sembuh, dua ekor sapi mati dan sisanya dalam proses penyembuhan,” ungkapnya, usai menghadiri acara Rapat Langkah Penanganan PMK di Kabupaten Semarang, di gedung B, kompleks Setda Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu (08/01/2024).

Menurut bupati, langkah penanganan dan penyebaran PMK di Kabupaten Semarang dilakukan dengan vaksinasi PMK gratis untuk peternak dengan kepemilikan satu hingga tiga ekor sapi.

Sedangkan peternak dengan kepemilikan empat ekor sapi atau lebih, vaksinasi tiga ekor sapi di antaranya digratiskan dan selebihnya membayar. “Ini untuk membantu masyarakat kita agar nanti PMK tidak mennyebar,” lanjutnya.

Di Kabupaten Semarang, lanjut Ngesti, populasi sapi di Kabupaten Semarang ada 48.000 ekor –baik sapi pejantan (penggemukan) maupun sapi perah. Yang belum tervaksinasi jumlahnya mencapai 15.000 ekor. Saat ini sudah siapkan vaksin serta tenaga vaksinatornya.

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK di pasar hewan, juga disiapkan vaksinasi on the spot. Setiap sapi yang masuk ke pasar hewan dan belum divaksin, akan dilakukan vaksinasi di pasar hewan.

Karena sapi- sapi dari luar daerah juga masuk ke pasar- pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang juga akan diberlakukan skrining. Kalau ditemukan sapi –yang secara klinis dicurigai PMK– maka harus dibawa pulang dan tidak boleh masuk pasar hewan.

Terkait dengan kebutuhan vaksin, bupati menyampaikan, Pemkab Semarang akan menyiapkan sesuai kebutuhan secara bertahap. “Tetapi nanti juga bakal diupayakan vaksinasi scara serantak untuk mencegah penyebaran virus PMK,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Edy Sukarno menambahkan, terkait munculnya kembali penyakit PMK, Pemkab Semarang berupaya secara psikis agar masyarakat tetap tenang.

Karena langkah- langkah pencegahan PMK ini adalah mitigasinya. “Jadi bagaimana para peternak menerapkan kebersihan kandang, menjaga lalu lintas orang masuk ke dalam kandang dan memberikan nutrisi yang cukup pada hewan ternak,” jelasnya.

Pemkab Semarang, seperti yang sudah disampaikan bupati, juga akan melaksanakan vaksinasi gratis walaupun sekarang ini masih berproses sambil menunggu kesiapan anggaran.

“Untuk hal- hal lain yang sifatnya mendesak, kami bisa fasilitasi tetapi sifatnya swadaya dan untuk sapi yang sudah terkena, kita masih aa stok obat dan pengobatannya kita gratiskan,” tegas Edy. (*)