Sabtu, Januari 23, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Gebrakan Baru DPRD Jateng, Pembahasan APBD Bisa Dipantau Publik Lewat Medsos

Pihaknya terus berupaya mengubah persepsi di masyarakat yang menyebut jika anggota dewan kental dengan istilah "datang, duduk, diam dan duit".".

Ajie MH oleh Ajie MH
Senin, 4 November 2019
di Headline
Reading Time: 2min read
Gebrakan-Baru-DPRD-Jateng-Pembahasan-APBD-bisa-Dipantau-Publik-lewat-Medsos

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto ketika menjadi pembicara diskusi "Membangun Kerja Legislatif" di Hotel Gets Semarang, Senin (4/11/2019). (ajie mahendra/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Anggota DPRD Jateng periode 2019-2024 punya gebrakan baru soal keterbukaan informasi. Kini, pembahasan APBD bisa dipantau langsung oleh publik lewat media sosial.

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto menuturkan, dalam rangka mewujudkan parlemen modern, pihaknya menyiapkan terobosan baru di era keterbukaan informasi publik. Sehingga, setiap kerja dewan bisa dipantau masyarakat sebagai konstituennya.

“Pembahasan APBD ataupun rapat-rapat lain di dewan direkam dan ditayangkan melalui medsos. Jika ada yang tidak sesuai atau melenceng, bisa diketahui publik dan masyarakat bisa mengoreksi,” ucap pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini usai menjadi pembicara diskusi “Membangun Kerja Legislatif” di Hotel Gets Semarang, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, perbaikan etos kerja juga diterapkan dalam kehidupan dan pribadi masing-masing dewan. Misalnya datang di setiap rapat, dan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku.

“Etos kerja bagi anggota DPRD yang baru semestinya begitu, kalau reses diatur setahun itu tiga kali. Lebih dari itu tidak bisa. Kunjungan kerja juga sudah diatur di Bamus, sekarang tidak bisa pergi seenaknya sendiri. Sama dengan absensi, kalau misal jumlah dewan 100 ya maka kehadirannya 100 orang. Kalau saat ini, dari 120 anggota dewan itu setiap digelar rapat paripurna jumlah kehadiran ada 104-106 anggota. Untuk rapat-rapat fraksi atau komisi juga tidak boleh di luar, tapi di kantor DPRD,” paparnya.

Pihaknya terus berupaya mengubah persepsi di masyarakat yang menyebut jika anggota dewan kental dengan istilah “datang, duduk, diam dan duit”.

“Kami ingin mengubah citra itu, dan mewujudkan parlemen modern serta transparan. Disiplin waktu dan komitmen bergerak cepat, ini yang sedang kami lakukan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

 

Trending Topic: DPRD Jatengera keterbukaan publik dprd jatengKetua DPRD Jatengketua dprd jateng bambang kusriyantopenbahasan apbd bisa dilihat di medsosrapat dewan bisa dilihat publikterobosan dprd jateng di era keterbukaan publik
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kepatuhan Prokes saat Pilkada Diatas 89 Persen, Doni: Jangan Puas Dulu

Doni Monardo Menduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bareng

23 Januari 2021
Banjir Rendam 8 Kecamatan di Manado, Tiga Orang Tewas

Banjir Rendam 8 Kecamatan di Manado, Tiga Orang Tewas

23 Januari 2021
Tahun Ini Menteri PUPR Targetkan Subsidi Perumahan bagi 222.876 Unit

Tahun Ini Menteri PUPR Targetkan Subsidi Perumahan bagi 222.876 Unit

23 Januari 2021
Bukan Huntara, Pemerintah Siapkan Dana Stimulan untuk Warga Terdampak Gempa Sulbar

Bukan Huntara, Pemerintah Siapkan Dana Stimulan untuk Warga Terdampak Gempa Sulbar

23 Januari 2021
Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penyerobotan Lahan PTPN VIII

23 Januari 2021
Infografis: Jaga Jarak Hindari Kerumunan

Pulang Tangani Gempa, Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

23 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2810 share
    Share 1124 Twit 703
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2731 share
    Share 1092 Twit 683
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5701 share
    Share 2280 Twit 1425
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    980 share
    Share 392 Twit 245
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1548 share
    Share 619 Twit 387
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk