CILACAP (jatengtoday.com) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Sebagai langkah awal, pendidikan antikorupsi bakal diterapkan di 23 sekolah di Jawa Tengah.
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan KPK untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan telah menandatangani Pergub ini pada Jumat 5 April lalu.
“Jadi tahun ini per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019).
Pergub ini, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.
Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurut Ganjar sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Maka setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia ungggul dalam akademik, maupun karakter. Kondisi ini disadari karena perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu.
“Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi,” jelas gubernur.
“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya,” jelas Ganjar.
Untuk penerapan, selain menggandeng KPK Ganjar menjelaskan telah menjalin komunikasi dengan forum guru dan forum OSIS. Kurikulum yang sudah dimiliki KPK, akan dipadukan dengan masukan dari guru dan OSIS tersebut, baik materi classical maupun secara praktik.
Dalam kunjungan ke SMAN 2 Maos itu, selain meninjau pelaksanaan UNBK Ganjar juga memasuki beberapa ruang kelas serta memberikan pengajaran terkait pendidikan antikorupsi. Di kelas XI IPS, misalnya, Ganjar menantang salah satu siswa untuk mengkampanyekan antikorupsi dengan bahasa Jawa Banyumasan atau ngapak.
“Assalamualaikum. Ayo sedulur aja pada korupsi. Korupsi iku ala, korupsi iku dosa,” kata Haya Syafa Kamila, siswa kelas XI IPS.
Suara antikorupsi juga diajarkan Ganjar saat memasuki ruang kelas XI akselerasi. Noval Fatkhur Rohman, salah satu siswa langsung angkat tangan ketika Ganjar menanyakan keberanian siswa untuk menjelaskan pendidikan antikorupsi, dari mata pelajaran apa yang tepat serta contoh penerapannya. (lhr)
editor : ricky fitriyanto