JEPARA, jatengtoday.com – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mencoba memberikan kebijakan yang tidak merugikan nelayan di wilayahnya, terkait dengan pelarangan alat tangkap ikan jenis cantrang oleh pemerintah. Dia justru mengusulkan perpanjangan toleransi penggunaan alat tangkap cantrang untuk nelayan di Jawa Tengah. Pasalnya bantuan alat tangkap ramah lingkungan sebagai pengganti cantrang dari pemerintah pusat belum dapat meng-cover seluruh nelayan.
Menurut Ganjar, toleransi penggunaan cantrang masih berlaku hingga Desember 2017, sementara pemerintah terus mengupayakan alat pengganti ramah lingkungan tersebut. Diakui, hingga saat ini belum semua nelayan di Jateng mendapat jaring pengganti, asuransi nelayan, dan permodalan sebagai kompensasi dari peralihan cantrang.
“Kalau sampai Desember belum juga bisa meng-cover seluruhnya, pemerintah ya harus tanggung jawab, ada toleransi lagi harusnya. Nelayan tidak boleh menganggur,” tandas Gubenrnur Ganjar, usai penyerahan bantuan alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP), Kabupaten Jepara, Senin (16/10).
Menurut catatan Pemprov Jateng, kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang di Jawa Tengah lebih dari 6.000 unit. Sedangkan bantuan alat tangkap pengganti sampai saat ini baru tersedia 2.341 unit yang distribusikan sampai Oktober ini. “Masih ada 3.500 lebih yang kita ajukan ke pusat, katanya akan turun semua sampai Desember. Makanya bisa tidak?, kalau tidak ya harus ada toleransi lagi,” kata Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar sudah berhasil meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunda pelaksanaan pelarangan cantrang dua kali. Terakhir, Susi bersedia memperpanjang penggunaan cantrang hingga 31 Desember 2017. Sebagai kompensasi, Susi memberikan alat tangkap pengganti untuk seluruh kapal berukuran di bawah 10 gross ton .
Sementara Staf Ahli Menteri Kelautan Perikanan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Suseno Sukoyono mengatakan, bantuan alat tangkap yang dibagikan di Jepara sebanyak 258 paket. Terdiri dari alat tangkap berupa jaring gillnet dan bubu. Diserahkan juga sejumlah bantuan kepada nelayan. Diantaranya permodalan nelayan dan asuransi nelayan kepada sejumlah keluarga nelayan yang meninggal dunia. Jumlah target premi asuransi nelayan di Jateng sebanyak 53.700 orang dengan realisasi sampai saat ini sebanyak 18.252 orang.
Sedangkan permodalan usaha penangkapan di Jateng yang dapat difasilitasi sebesar 138,283 miliar. Untuk Kabupaten Jepara mendapatkan fasilitasi akses permodalan sebesar 1.890 miliar. “Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin karena merupakan wujud nyata pemerintah dalam upaya keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan,” jelas Suseno. (*)
Editor: Ismu Puruhito