SEMARANG (jatengtoday.com) – Pasca penutupan lokalisasi Argorejo atau akrab disebut Sunan Kuning (SK), kini Pemkot Semarang bersama Kementerian Sosial (Kemensos), merencanakan penutupan Lokalisasi Gamilangu.
Saat ini Pemkot Semarang mengeklaim telah selesai dilakukan sosialisasi di lokalisasi yang terletak di perbatasan Mangkang Semarang – Kendal tersebut. Namun proses penutupan ada Gambilangu berbeda dengan Argorejo. Di antaranya uang tali asih untuk para Wanita Pekerja Seks (WPS) di Gambilangu mendapatkan lebih banyak ketimbang para WPS Argorejo.
“Berkaitan dengan kegiatan di Gambilangu, Pemkot Semarang telah mendapatkan surat dari Kemensos, rencana pada 19 November 2019, Gambilangu akan ditutup,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar, Selasa (12/11/2019).
Dikatakannya, proses penutupan lokalisasi Gambilangu memang berbeda dengan penutupan Lokalisasi Argorejo. “Kalau Argorejo anggarannya menggunakan APBD Kota Semarang, tapi kalau Gambilangu menggunakan anggaran dari Kemensos,” katanya.
Hal itu mengakibatkan nilai uang tali asih yang didapatkan oleh para WPS Gambilangu berbeda dari tali asih yang diberikan untuk WPS Argorejo. “Untuk tali asih WPS Gambilangu akan diberikan Rp 6 juta,” katanya.
Sedangkan sebelumnya, tali asih untuk WPS Argorejo hanya senilai Rp 5,5 juta. Muthohar menjelaskan, uang tali asih untuk para penghuni Gambilangu berasal Kementerian Sosial. Pencairannya bekerjasama dengan Lembaga Kesehatan Sosial (LKS), yakni Lembaga Panti Asuhan At-Tauhid.
“Nanti uang tali asih diserahkan penuh ke At-Tauhid ini. At-Tauhid sendiri bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk membuka rekening. Pada 19 November 2019, WPS menerima buku tabungan masing-masing Rp 6 juta untuk transportasi, maupun modal ekonomi usaha produktif dan sebagainya,” bebernya.
Muthohar merinci, jumlah WPS di Gambilangu sebanyak 126 orang. Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah WPS Argorejo yakni sebanyak 448 orang. “Di Gambilangu, berdasarkan pendataan awal ada 130 orang. Namun setelah divalidasi, yang bisa menerima tali asih sebanyak 126 orang,” terangnya.
Untuk rencana penutupan pada 19 November 2019, Muthohar mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kementerian. “Pelaksanaan seremonialnya dilakukan di Terminal Mangkang. Sejak beberapa waktu lalu telah kami sosialisasikan,” katanya.
Dia mengeklaim tidak ada masalah. Sebab para WPS Gambilang telah menerima dan mendukung rencana penutupan lokalisasi tersebut. “Para WPS telah menerima apa yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Semarang dan Kementerian Sosial, karena mereka memahami bahwa Kota Semarang memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2017. Mereka akan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Mengapa nilai tali asih bagi para penghuni lokalisasi Gambilangu berbeda dengan tali asih WPS Argorejo? Muthohar menjelaskan bahwa nilai tali asih tersebut menjadi kewenangan Kementerian Sosial. “Memang, kami telah sepakat sejak 2016, bahwa Kementerian Sosial akan mempersiapkan penutupan tempat prostitusi. Kemensos memiliki wilayah, termasuk di Gambilangu untuk mendapatkan tali asih,” katanya. (*)
editor : tri wuryono