Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Gambar Jokowi Bermahkota Bikin PDI Perjuangan Tersinggung. Ini Alasannya

Round tag tersebur dianggap melecehkan Jokowi.

Ricky Fitriyanto oleh Ricky Fitriyanto
Senin, 12 November 2018
di POLITIK
Reading Time: 3min read
merupakan teknik kampanye downgrade bagi capres yang diusung partainya

Kader PDI Perjuangan di Banyumas melepas round tag Presiden Jokowi bermahkota. istimewa.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Poster Calon Presiden (Capres) Joko Widodo memakai mahkota yang terpasang di sejumlah daerah di Jateng dipermasalahkan PDI Perjuangan.

Round tag tersebut bergambarkan Jokowi memakai mahkota seperti tokoh pewayangan. Di sisi gambar Jokowi, ada logo PDI Perjuangan dengan nomor urut 3. Sementara diatasnya terdapat tulisan “Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat”.

Round tag tersebut disoal karena dianggap menggambarkan Presiden Jokowi sebagai Raja. Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya menganggap pemasangan round tag tersebut merupakan teknik kampanye downgrade bagi capres yang diusung partainya. “Di era demokrasi, mana ada raja. Capres kami dikasih mahkota. Semua melalui election,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut.

Pacul menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan DPC se Jateng untuk melepas dan mengamankan round tag-round tag tersebut. Instruksi tertuang dalam surat nomor 1191/IN/DPD/XI/2018 tertanggal 11 November 2018.

Dalam isi surat tersebut, partai merasa gambar yang dipasang melecehkan Capres Jokowi. Selain itu, pemasangan gambar tidak pernah berkoordinasi dan seizin partai. Gambar juga terindikasi dipasang lawan politik untuk menjatuhkan citra capres dari PDI Perjuangan. DPD memerintahkan gambar-gambar tersebut dilepas dan diamankan di kantor DPC setempat.

Dikatakan Pacul, round tag tersebut tidak diterbitkan oleh partai, Tim Kampanye Nasional (TKN), maupun Tim Kampanye Daerah (TKD). Sementara logo partai maupun gambar capres yang diusung partainya dipakai dalam gambar tersebut

“Jadi ya kita copotin saja. Kita simpan di kantor partai. Kalau yang punya round tag mau ambil, ya silahkan datang ke kantor partai kita,” tandas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan gambar Jokowi memakai mahkota yang dipasang dianggap tidak etis. Sebab Jokowi sebagai Presiden digambarkan sebagai Raja.

“Gambar-gambar tersebut sudah mulai dilepas sejak dua hari lalu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang itu.

Dia mengatakan round tag tersebut ditemukan di seluruh Jateng. Pihaknya belum mengetahui apakah gambar yang sama juga dipasang di provinsi lain. Meski merasa hal tersebut bentuk kampanye downgrade, pihaknya belum berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Masih kita cari tahu siapa pemasangnya,” ungkap pria yang biasa disapa Bambang Kribo tersebut. (*)

Trending Topic: DPD PDI Perjuangan JatengGambar Jokowi bermahkota dipermasalahkan PDIPheadlineJokowi Maruf Aminkampanye downgradePDI PerjuanganPilpres 2019roundtag kampanye
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

26 Januari 2021
Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

26 Januari 2021
Bareskrim Ungkap Penipuan GrabToko, Seperti Ini Modusnya

Politisi Hanura Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Kasus Rasis

26 Januari 2021
Work From Home Tak Berlaku di Pabrik, Hendi: Permendagri Belum Mengatur

Work From Home Tak Berlaku di Pabrik, Hendi: Permendagri Belum Mengatur

26 Januari 2021
Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

26 Januari 2021
Kerjasama-Telkomsel-MyAds-dengan-GoBiz

Begini Fungsi Telkomsel MyAds dan GoBiz untuk Bantu Perluas Pasar UMKM

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2932 share
    Share 1173 Twit 733
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5773 share
    Share 2309 Twit 1443
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3847 share
    Share 1539 Twit 962
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2445 share
    Share 978 Twit 611
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2765 share
    Share 1106 Twit 691
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk