KUDUS (jatengtoday.com) – BPBD Kabupaten Kudus mencatat puluhan laporan masyarakat yang meminta bantuan untuk pengambilan sarang tawon vespa affinis atau tawon ndas melalui call center 112 atau Unit Siaga Darurat dan Bencana (U-Garuda 112). Meski berbahaya, tawon dengan ciri fisik hitam dan lingkar oranye ini memiliki banyak manfaat untuk mengendalikan hama.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, laporan warga tersebut meningkat seiring gencarnya pemberitaan tentang serangan koloni tawon ndas.
“Sebetulnya, U-Garuda 112 Kudus mencatat laporan soal tawon vespa sudah sejak bulan Mei 2019,” kata dia.
Karena pemberitaan begitu gencar, lanjut dia, banyak masyarakat Kudus yang melaporkan temuan sarang tawon tersebut ke U-Garuda 112 Kudus.
Jika sebelumnya hanya satu dua laporan setiap bulannya, maka sejak awal November 2019 melonjak menjadi puluhan.
“Total laporan sejak Mei hingga November 2019 mencapai 31, belum termasuk laporan yang masih dalam daftar tunggu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan 31 laporan tersebut merupakan laporan yang sudah ditindaklanjuti petugas dengan mengambil sarang tawon tersebut dengan berbagai cara. Di antaranya model sederhana dengan melakukan pengasapan hingga penyemprotan menggunakan semprotan pembasmi serangga.
Petugas yang diterjunkan untuk melakukan evakuasi sarang tawon juga menggunakan baju khusus yang selama ini digunakan untuk kondisi darurat saat terjadi kebakaran, berupa baju tahan panas.
Meskipun sudah menggunakan pakaian serba tertutup dan kepala juga memakai helm, petugas juga masih saja ada yang tersengat tawon vespa tersebut.
“Beruntungnya tidak sampai sakit karena jumlah personel untuk evakuasi tawon vespa memang terbatas,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa tawon vespa dengan ciri-ciri memiliki warna dominan hitam dengan gelang warna kuning atau oranye di bagian perut tersebut memang memiliki bisa yang lebih berbahaya dibandingkan tawon ndas yang biasa ditemukan dengan semua warna tubuh berwarna gelap.
Apabila masyarakat menemukan sarang tawon vespa affinis, kata dia, tidak harus dilaporkan, ketika posisinya berada di tempat yang tersembunyi dan dimungkinkan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.
Misal, posisinya di atap rumah bagian luar atau di atas pohon yang cukup tinggi dan selama ini juga belum pernah ada kasus warga setempat disengat.
“Berbeda kondisinya, ketika ada warga yang tersengat hingga sakit, maka bisa dilaporkan untuk dievakuasi dari tempat tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa keberadaan tawon ndas tersebut juga memiliki manfaat di alam, di antaranya memburu hewan-hewan seperti ulat yang merusak tanaman untuk makanan larvanya sehingga penting dalam mengendalikan populasi hewan-hewan hama di alam.
Peranan lainnya, yakni untuk tawon dewasa juga berperan dalam proses penyerbukan bunga saat memakan nektar sehingga ikut membantu perkembangbiakan tanaman yang bersangkutan. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita