MALANG (jatengtoday.com) – Sebanyak empat orang tahanan Kepolisan Resor Kota (Polresta) Malang melarikan diri, Senin (9/12/2019) dinihari. Mereka merupakan tahanan kasus narkoba dan kabur usai menggergaji teralis besi pada bagian atap Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa empat orang tahanan yang melarikan diri dari Polresta Malang tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dengan ancaman hukuman penjara berkisar antara 8-10 tahun.
“Jadi kami sampaikan benar bahwa ada empat tersangka tahanan yang melarikan diri dari sel Polresta Malang Kota,” kata Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin.
Keempat tahanan kasus narkoba yang melarikan diri tersebut adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria. Mereka diduga kabur sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut Leo, para pelaku menggergaji jeruji besi yang ada di atap sel. Kemudian, para pelaku membengkokkan besi itu, dan dijadikan akses untuk keluar gedung Sat Tahti Polresta Malang Kota.
Leo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran dan berupaya untuk menangkap tahanan yang melarikan diri tersebut. Pada saat kejadian, terdapat tiga orang petugas polisi yang tengah berjaga. Leo memastikan, jika ada kelalaian dari petugas yang berjaga tersebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Saat itu ada penjaga yang tengah bertugas dan melakukan penjagaan. Kami masih melakukan pemeriksaan, jika ada kelalaian, yang bersangkutan akan kami proses,” ujarnya.
Leo menjelaskan keempat tahanan yang kabur dari Polresta Malang Kota tersebut bukan merupakan satu jaringan sindikat narkoba. “Empat orang itu berbeda jaringan, dan bukan satu kasus. Kita akan dalami dari mana asal gergaji tersebut, jika ada kelalaian, akan kita proses,” kata Leo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Polresta Malang Kota saat ini terdapat 59 orang tahanan. Saat ini, pihak kepolisian tengah membentuk tim untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka, termasuk melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV). (ant)
editor : tri wuryono