SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap atas dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto membenarkan, penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu. “Saat ini ditangani di Denpom Solo,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Harianto mengatakan, para pelaku sudah ditahan. “Kami proses, sudah ditahan,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 8 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian. (ant)
editor : tri wuryono