Sabtu, Februari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Empat Mahasiswa Masih Ditahan, Gabungan Aktivis Mengadu ke DPRD Kota Semarang

Gara-gara lempar pot bunga ke barisan polisi, empat mahasiswa tersangka dan masih ditahan.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Kamis, 15 Oktober 2020
di KOTA
Reading Time: 4min read
Empat Mahasiswa Masih Ditahan, Gabungan Aktivis Mengadu ke DPRD Kota Semarang

Solidaritas organisasi mahasiswa saat mengadu di DPRD Kota Semarang, Rabu (15/10/2020). (abdul mughis/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak polisi membebaskan empat mahasiswa demonstran yang saat ini masih ditahan Polrestabes Semarang.

Keempat mahasiswa tersebut ditetapkan tersangka akibat terlibat kericuhan dalam aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di halaman DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).

Sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Kota Semarang dan meminta agar dewan bisa menjembatani permintaan tersebut.

“Keempat teman kami saat ini berstatus tersangka pengerusakan aset negara. Alasan penahanan karena ditemukan alat bukti berupa video, bahwa keempat mahasiswa tersebut melakukan tindakan di luar batas wajar. Lebih tepatnya melakukan pelemparan pot bunga ke barisan teman-teman polisi,” ungkap Ketua DPC GMNI Kota Semarang, Harungguan Desmon Tampubolon, Rabu (15/10/2020).

Dikatakannya, saat ini keempatnya masih diperiksa. “Kami berharap DPRD Kota Semarang bisa menjembatani dengan pihak Polrestabes Semarang terhadap permasalahan yang dialami keempat teman kami yang masih ditahan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, keempat mahasiswa tersebut masing-masing: satu mahasiswa berasal dari Fakultas Peternakan Undip angkatan 2020, satu mahasiswa angkatan 2020 dari Udinus dan dua mahasiswa angkatan 2019 dari Fakultas Teknik Elektro Unissula. Menurut dia, dalam insiden aksi tersebut memang terjadi kericuhan.

“Tidak hanya mahasiswa yang melakukan tindakan tidak wajar, namun dari beberapa aparat kepolisian dalam aksi tersebut juga melakukan beberapa tindakan di luar protap. Hal ini tentunya juga tidak bisa dibenarkan,” bebernya.

Sejauh ini, lanjut dia, terdapat kurang lebih 50 advokat alumni Unissula siap melakukan pendampingan terhadap empat mahasiswa tersebut.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan pihaknya menerima surat aduan perihal empat mahasiswa yang saat ini masih ditahan di Polrestabes Semarang. “Mereka menyampaikan kronologi permasalahan tersebut. Karena solidaritas sesama mahasiswa. Siapa tahu DPRD Kota Semarang bisa menyampaikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan mediasi permasalahan tersebut. “Mungkin Senin akan dilakukan audiensi dan diskusi bersama Komisi A. Komisi A pun juga tidak bisa menekan atau mempressure pihak kepolisian. Kami sifatnya hanya menerima dan menyampaikan aspirasi yang datang di DPRD Kota Semarang. Bahwa ada keluhan, aspirasi seperti ini. Ya, nanti kami sampaikan ke kepolisian. Kami bisanya hanya seperti itu,” katanya.

Menanggapi kasus tersebut, Kadar Lusman menilai bahwa aksi itu dilakukan secara bersama-sama. Ada berbagai unsur terlibat dalam aksi massa tersebut. Tidak semuanya mahasiswa. Ada ormas, buruh, bahwa siswa SMK, dan lain-lain. “Yang bikin keributan siapa juga tidak tahu. Sehingga apa yang dilakukan pihak kepolisian menurut kami sebagai upaya mengantisipasi adanya kerusakan yang lebih parah. Polisi kemudian mengamankan ratusan orang yang sekarang ini tinggal tersisa empat orang,” katanya.

Dia menduga keempat mahasiswa tersebut dinyatakan oleh pihak kepolisian telah cukup bukti. “Teman-teman mahasiswa juga membenarkan adanya kerusakan yang dilakukan, ada bukti-bukti berupa video. Tapi mereka ini kan ya namanya solidaritas, siapa tahu bisa ditoleransi. Apalagi mereka ini masih mahasiswa baru agar tidak di-DO dari kampus,” katanya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah  mendesak Kapolda Jateng untuk mengusut tuntas kekerasan aparat terhadap peserta aksi tolak Omnibus Law di Kota Semarang.

“Pada saat aksi, puluhan mahasiswa, pelajar dan santri ditangkap, dipukul dan diseret-seret secara paksa oleh anggota polisi,” kata Pengacara Publik LBH Semarang, Etik Oktaviani. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: buntut demo penolakan omnibus lawempat mahasiswa semarang ditahangabungan aktivis mahasiswa berupaya empat mahasiswa ditahan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 Miliar, Tanahnya Tersebar dari Makassar hingga Bentaeng

Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 Miliar, Tanahnya Tersebar dari Makassar hingga Bentaeng

27 Februari 2021
300 Polisi Kawal Pengosongan Stadion Andi Mattalatta Makassar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

27 Februari 2021
Twitter Kini Punya Program Cek Fakta Birdwatch

Twitter Kenalkan “Super Follow”, Fitur Baru untuk Hasilkan Uang

27 Februari 2021
Dua Terduga Teroris Ditangkap di Jambi

12 Terduga Teroris Ditangkap di Jatim, Densus 88 Sita Panah hingga Alat Bela Diri

27 Februari 2021
Liga Europa: Ibrahimovic akan ‘Pulang’ ke Old Trafford

Liga Europa: Ibrahimovic akan ‘Pulang’ ke Old Trafford

27 Februari 2021
Bank Jateng Dukung Peringatan Hari Jadi ke 450 Kabupaten Banjarnegara

Bank Jateng Dukung Peringatan Hari Jadi ke 450 Kabupaten Banjarnegara

27 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3650 share
    Share 1460 Twit 913
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6377 share
    Share 2551 Twit 1594
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    715 share
    Share 286 Twit 179
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4320 share
    Share 1728 Twit 1080
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2845 share
    Share 1138 Twit 711
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk