in

Eks Kepala Dinas Peternakan Jepara Anggap Program Pengadaan Sapi di Mindahan Kidul Gagal

SEMARANG (jatengtoday.com) – Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jepara, Wasiyanto menilai, program pengadaan sapi di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit yang dimulai pada 2012 lalu gagal.

Padahal, program tersebut mendapat kucuran hibah langsung dari Kementerian Pertanian RI yang saat itu bertujuan meningkatkan swasembada daging dalam negeri.

“Kami dulu bertugas memverifikasi proposal yang akan diajukan,” jelas Wasiyanto saat dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Kades Mindahan Kidul, Noorrudin, Selasa (3/3/2020).

Pada proses verifikasi itu Wasiyanto mengetahui ada proposal dari Desa Mindahan Kidul yang diajukan atas nama Kelompok Tani Makmur. Dalam kelompok itu, terdakwa berlaku sebagai pelindung, sedangkan ketuanya adalah Hamdi.

Verifikasi sendiri meliputi banyak hal. “Yang namanya proposal, pertama harus jelas kelompoknya, kedudukannya atau keberadaanya di mana, serta apa yang diminta. Karena semuanya memenuhi, akhirnya proposal kami loloskan,” jelasnya.

Belakangan diketahui bahwa Kelompok Tani Makmur ternyata bukan kolompok yang diinisiasi oleh masyarakat. Namun dibuat secara pribadi oleh terdakwa, kemudian mengatasnamakan orang-orang di Desa Mindahan Kidul.

Baca juga: Korupsi Program Pengadaan Sapi, Eks Kades Mindahan Kidul Tilap Uang Ratusan Juta

Dalam proposal tersebut mengusulkan bantuan sebesar Rp 327 juta. Namun hanya disetujui Rp 250 juta, yang diperuntukkan untuk pengadaan 28 ekor sapi.

Setelah dana dicairkan melalui rekening, bukannya diserahkan ke Kelompok Tani Makmur tetapi malah dipegang oleh terdakwa sebagai Kades.

“Mestinya dana dibelanjakan oleh kelompok, tapi setelah ada tim dari pusat melakukan monitoring bersama dinas kami, baru tahu bahwa penyalurannya tidak tepat,” jelasnya.

Dari laporan yang ia terima, ada 210 juta yang belum dipertanggungjawabkan. “Sampai saat ini saya pribadi belum tahu sudah klir atau belum,” jelas Wasiyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Jepara. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar