in

Eks Asintel Kejati Jateng Emilwan Ridwan Dilantik sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejagung

Selama menjabat Asintel Kejati Jateng, Emilwan memiliki prestasi yang membanggakan.

Emilwan bersama pejabat lainnya saat dilantik pada Jampidsus Kejagung RI. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Mantan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Emilwan Ridwan resmi dilantik sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Jampidsus Kejagung Ida Bagus Nyoman Wiswantanu. Emilwan dilantik bersama tiga pejabat baru lain di jajaran Jampidsus.

“Iya, izin sekarang sudah dilantik sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejagung,” ucap Emilwan saat memberi keterangan media, Senin (7/3/2022).

Emilwan mendapat promosi jabatan di Kejagung menggantikan pejabat sebelumnya, Yudi Indra Gunawan. Sementara jabatannya di Kejati diisi Bambang Marsana yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Selama menjabat sebagai Asintel Kejati Jateng, Emilwan memiliki prestasi yang terbilang membanggakan. Di akhir masa jabatannya ia sempat ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kajati Jateng.

Di bawah kepemimpinannya, tim tersebut mampu membongkar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Purworejo dengan nilai kerugian sekitar Rp23 miliar.

Selain aktif dalam penegakan hukum, Emilwan bersama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Kejati Jateng membentuk Pusat Kajian Kejaksaan Undip.

Sementara bersama Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Kejati Jateng, Emilwan memprakarsai pembentukan Pusat Studi Adhyaksa Unnes.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022, beberapa pejabat di Kejati Jateng mendapat promosi jabatan.

Selain Emilwan ada Kepala Kejati Jateng Priyanto yang mendapat tugas baru menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Kemudian Aspidum Kejati Jateng Joko Purwanto dipromosi menjadi Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Sedangkan Wakil Kepala Kejati Jateng Yusron dipromosi menjadi Kajati Sumatera Barat. (*)

editor : tri wuryono

Baihaqi Annizar