SEMARANG (jatengtoday.com) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang terus mendorong transparansi penatausahaan keuangan dalam penggunaan anggaran. Transparansi tersebut juga sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman induk organisasi cabang olahraga (IOCO) dan pengurus, KONI Kota Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KONI Kota Semarang yang Akuntabel dan Transparan”, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan Bintek Keuangan kali ini menghadirkan narasumber yang berkompeten seperti lembaga perpajakan dan dari kejaksaan dan inspektorat Kota Semarang.
Ketua Umum KONI Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara menegaskan pentingnya kegiatan ini karena KONI menerima dana hibah dari pemerintah yang wajib dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, KONI Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan demi mendukung keberlanjutan prestasi olahraga di Ibu Kota Jawa Tengah
“Bintek ini penting supaya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” kata Arnaz
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, SE, MM mengapresiasi langkah KONI Kota Semarang yang menggelar Bintek Keuangan. Ia mengingatkan agar laporan penggunaan anggaran disusun sesuai aturan.
“Apapun dan berapapun bantuan pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Jika ada kesalahan, bisa berpotensi masalah hukum. Bintek ini memberi pencerahan agar tidak terjadi hal tersebut,” kata Kadar Lusman atau yang akrab disapa Pilus.
Ia menambahkan, prestasi KONI Kota Semarang sudah luar biasa, namun jangan sampai pertanggungjawaban keuangannya lemah.
Pilus juga mendorong adanya MoU dengan Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dalam penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Semarang Pravarta Sadman mengakui penandatanganan NPHD baru dilakukan pada Juli 2025 sehingga berdampak pada keterlambatan serapan anggaran. Ia meminta percepatan realisasi tetap dilakukan sesuai aturan.
“Kami apresiasi Bintek ini karena bisa memberi pencerahan agar laporan pertanggungjawaban disusun dengan benar,” tegasnya. (*)
