SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekian waktu Kota Lama Semarang yang terkesan angker dan menjadi rumah hantu, beberapa tahun belakangan ini terus digeber penataan revitalisasi. Baik dari segi infrastruktur jalan, drainase, street furniture, hingga proses konservasi bangunan cagar budaya secara bertahap.
Meski belum semua bangunan cagar budaya dilakukan konservasi untuk dihidupkan. Untuk melakukan proses revitalisasi kawasan cagar budaya Kota Lama Semarang ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 165 miliar.
Namun anggaran tersebut ternyata tidak mencukupi kebutuhan untuk melakukan penataan kawasan Kota Lama Semarang seluas kurang lebih 31 hektare. Yaitu terdiri dari 116 gedung bangunan cagar budaya. Perbaikan infrakstuktur hingga tuntas diperkirakan membengkak hingga Rp 200 miliar lebih.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, dana untuk revitalisasi kawasan cagar budaya Kota Lama Semarang yang semula Rp 165 miliar, saat ini diperkirakan membengkak hingga Rp 200 miliar.
Tetapi Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, kebutuhan dana tersebut telah disampaikan ke Kementerian PUPR.
Total senilai kurang lebih Rp 200 miliar diberikan oleh Kementerian PUPR.
“Kami sampaikan, Pak Menteri langsung merespons. Saya rasa inilah hebatnya pemerintah pusat sekarang,” katanya.
Pihaknya mengakui adanya keluhan di Pemkot Semarang mengenai kekurangan anggaran untuk kebutuhan revitalisasi Kota Lama Semarang. Hendi mengapresiasi respons dari pemerintah pusat. “Presiden Joko Widodo sangat peduli terhadap situs sejarah dan warisan budaya,” katanya.
Apalagi kawasan cagar budaya Kota Lama Semarang ini sedang disiapkan untuk bisa diterima dan lolos sebagai World Heritage UNESCO pada 2020 mendatang. “Alhamdulillah, tambahan nilai (anggaran) itu diback-up oleh Kementerian PUPR,” katanya.
Terpisah, Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL) Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, keputusan penambahan dana revitalisasi Kota Lama Semarang ini diputuskan dalam rapat bersama Kementerian PUPR, Pemkot Semarang, termasuk sejumlah arsitek yang mengampu proses revitalisasi kawasan Kota Lama dan kontraktor PT Brantas Abipraya.
Hal yang membuat terjadi pembengkakan kebutuhan salah satunya disebabkan penggunaan bahan batu alam. Nantinya, paving untuk jalan dan pedestrian serta furniture menggunakan bahan batu alam. “Ya karena paving jalan, pedestrian, dan furniture diganti dengan batu alam menjadikan kebutuhan dananya membengkak hingga Rp 200 juta,” katanya.
Kementerian PUPR juga menginginkan kawasan Kota Lama Semarang dipoles menggunakan batu alam murni. Dikatakannya, penataan kawasan Kota Lama dilakukan secara detil dan hati-hati sesuai dengan kaidah sebagaimana ditentukan oleh UNESCO.
“Nantinya kawasan Kota Lama dibuat beberapa zona. Setiap zona ditentukan aturan penataan serta penggunaannya sebagai world heritage. Misalnya zona city walk, zona satu mobil, maupun zona lainnya,” katanya.
Dia meminta masyarakat maupun wisatawan bersabar, karena saat ini kawasan Kota Lama Semarang dalam kondisi berdebu akibat proses pembangunan. “Ya memang masih dalam proses perbaikan. Jangka waktu sebulan ke depan diperkirakan sudah kondusif. Atau setidaknya awal 2019, Kota Lama sudah bagus,” katanya.
Penataan infrastruktur yang meliputi pembangunan paving jalan, drainase, dan ducting kabel bawah tanah, memang membutuhkan sinkronisasi. “Proses ducting antara Telkom, PDAM dan PLN, sempat tidak sinkron, tetapi saat ini sudah ada titik temu,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto