SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Agung Mardiwibowo mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada salah satu SMA negeri.
“Ada penyelidikan yang dilimpahkan ke pidsus (bidang pidana khusus Kejari) mengenai dana BOS,” ujar Agung saat melaporkan capaian kinerja Kejari, Selasa (23/7/2024).
Kasi Pidsus Kejari, Agus Sunaryo menerangkan, terkait kasus tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa orang, baik dari internal sekolah maupun pihak eksternal.
“Kami sudah mendengar keterangan kurang lebih delapan orang,” paparnya.
Agus menjelaskan, penanganan dugaan korupsi dana BOS ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga ia belum bisa mengungkap terjadi di sekolah mana dan siapa yang terlibat.
Yang jelas, kata dia, penyelewengan dana BOS pada salah satu SMA negeri di Kota Semarang ini diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2023.
Kejaksaan juga tengah berproses mendalami taksiran kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus ini.
“Mengingat peruntukan dana BOS ini sangat banyak, maka kami kemarin telah melakukan on the spot (ke sekolah itu),” bebernya.
Pengusutan dugaan penyelewengan dana sekolah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang ditangani bagian intelijen Kejari Kota Semarang.
Setelah dilakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), hasilnya kasus penyelewengan ini mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi. (*)
editor : tri wuryono