Jumat, Januari 22, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dua Oknum Tentara Terlibat Narkoba, Dandenpom: Pasti Dipecat!

Penegakan hukum tetap berjalan sesuai perintah pimpinan.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 30 April 2020
di Headline
Reading Time: 3min read
Dua Oknum Tentara Terlibat Narkoba, Dandenpom: Pasti Dipecat!

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Gunawan Setiadi (kiri) saat memberikan keterangan kasus narkoba yang melibatkan dua oknum tentara, di Markas Denpom IV/4 Surakarta, Kamis (30/4/2020). (Antara/Bambang Dwi Marwoto)

BagikanTwit

SOLO (jatengtoday.com) – Detasemen Polisi Militer Denpom IV/4 Surakarta menangkap dua oknum tentara yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Solo Raya.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan, dua oknum anggota tentara tersebut bernisial MK (43) berpangkat Peltu dan M (53) berpangkat Praka. Keduanya bertugas di wilayah Sukoharjo dan kini ditahan di Markas Denpom IV/4 Surakarta untuk proses hukum militer.

“Denpom hingga kini terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua orang itu, dan mencari bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara,” kata Dandepom, Kamis (30/4/2020).

Dia mengatakan kasus tersebut berawal ketika seorang anggota tentara bernisial MK yang mengikuti tes urine di kesatuannya dinyatakan positif. Kasus itu, kemudian dilimpahkan ke Denpom IV/4 Surakarta untuk penyelidikan menuju proses hukum.

Denpom Surakarta kemudian mencari saksi-saksi yang ada untuk bisa mengungkap dari mana mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu itu.

MK membeli barang dari warga sipil bernama Yd, di daerah Palur Kecamatan Mojolaban Sukoharjo,

Petugas langsung melakukan menelusuri ke rumah Yd, di Desa Klaruhan RT 03/15 Kelurahan Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Petugas saat melakukan penggerebekan di rumah Yd juga menemukan oknum tentara yakni M yang keluar dari kamar.

“Warga sipil Yd berhasil ditangkap, sedangkan M yang ditangkap juga ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu di saku kirinya. Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah Yd itu, menemukan paket sabu-sabu,” kata Dandenpom.

Petugas sebenarnya akan mengarah menangkap warga sipil, yakni Yd yang diduga sebagai pengedar, tetapi ternyata di rumah itu, dia sedang mengkonsumsi sabu-sabu bersama M yang akhirnya ikut diamankan. Yd karena warga sipil kemudian dilimpahkan ke Polres Sukoharjo untuk proses hukum.

Menurutnya, sebagai anggota tentara seharusnya di tengah wabah Covid-19 ini mengikuti anjuran pemerintah dan tidak berbuat bebas. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai perintah pimpinan.

“Sanksi terberat anggota tentara yang terlibat menggunakan narkotika pasti akan dipecat dari satuannya. Kami tetap proses sesuai aturan hukum. Tentara itu, tidak ada aturan ada pengampunan direhabilitasi, kami tidak mengenal itu. TNI yang narkoba pasti dipecat dari keanggotaan,” katanya. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Denpom IV/4 SurakartaKomandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Gunawan SetiadiTentara konsumsi narkoba
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Rusia Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

Pertama di Uni Eropa, Hongaria Beli Vaksin Sputnik V Buatan Rusia

22 Januari 2021
MA Jamin Tak Campuri Putusan PK Koruptor

MA Jamin Tak Campuri Putusan PK Koruptor

22 Januari 2021
Protokol Kesehatan Bisa jadi Kunci Pulihkan Industri Perhotelan

Tolak Perpanjangan PPKM, PHRI Jateng: Kalau Dipaksakan Bisa Terjadi PHK Massal

22 Januari 2021
Sepakat Penghapusan Tilang Tradisional, Dirlantas Polda Jateng Siap Launching ETLE

Sepakat Penghapusan Tilang Tradisional, Dirlantas Polda Jateng Siap Launching ETLE

22 Januari 2021
Sempat Bagi-bagi Uang Rp 561 Juta, Komplotan Perampok di Jalan Krakatau Diringkus

Sempat Bagi-bagi Uang Rp 561 Juta, Komplotan Perampok di Jalan Krakatau Diringkus

22 Januari 2021
Bantu Korban Gempa Sulbar, Polda Jateng Kirimkan 4 Truk Sembako

Bantu Korban Gempa Sulbar, Polda Jateng Kirimkan 4 Truk Sembako

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    978 share
    Share 391 Twit 245
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1076 share
    Share 430 Twit 269
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2779 share
    Share 1112 Twit 695
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2727 share
    Share 1091 Twit 682
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5682 share
    Share 2273 Twit 1421
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk