SEMARANG (jatengtoday.com) — Tewasnya dua narapidana Lapas Kelas I Semarang menjadi perhatian serius karena terjadi dalam waktu berdekatan dan sama-sama mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.
Selepas kejadian ini, pihak lapas akan melakukan penguatan lebih agar para napi atau warga binaan lain tidak memilih jalan pintas untuk mengatasi masalahnya.
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji meminta kepada warga binaan jika ada masalah untuk menyampaikan ke petugas supaya bisa diselesaikan melalui kedinasan.
“Kami lakukan pendekatan keagamaan kepada masing-masing warga binaan. Kami sampaikan secara bergilir. Jangan sampai ada kejadian berulang lagi,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).
Selama ini, katanya, Lapas Semarang terus melakukan kontrol terhadap ribuan warga binaan. Lapas juga telah menyediakan fasilitas pendampingan psikologi. Namun ternyata ada pula yang bertindak nekat bunuh diri.
“Itu di luar kemampuan kami. Apalagi (kejadian bunuh diri) dilaksanakan ketika orang-orang sedang tidur,” imbuhnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto menambahkan, pembinaan kepribadian dan kemandirian di lapas dan rutan di Jateng sudah dilakukan. Sehingga ia tidak menduga ada musibah semacam ini.
Di sisi lain, dia menegaskan jika tewasnya napi ada unsur kelalaian petugas, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan tindakan pemeriksaan.
Perlu diketahui, dari dua kasus bunuh diri itu yang pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 atas nama Sriyadi. Ia merupakan napi perkara pembunuhan yang dihukum 13,5 tahun dan sudah menjalani 10 tahun penjara.
Kasus bunuh diri kedua terjadi hari ini 6 September 2022, napinya adalah Aditya Wahyu Wijayanto. Ia merupakan napi yang dihukum 14 bulan akibat kasus penggelapan. (*)
editor : tri wuryono