Selasa, Januari 19, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet: Saya Salah Jalan

Iyut mengaku sangat menyesali perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 8 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 4min read
Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet: Saya Salah Jalan

Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kanan) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Mantan penyanyi cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (52) menyesali perbuatannya karena sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Dirinya sadar telah salah jalan dengan menjadi pengguna narkotika.

“Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan,” kata Iyut kepada awak media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Iyut mengaku sangat menyesali perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, kakak-kakaknya, bahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Menurut Iyut, kedua kalinya terjerat narkoba membuat dirinya benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk tidak lagi menjadi pengguna.

“Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” kata Iyut dengan nada berat.

Wanita yang bernama lengkap Ratna Fairuz Albar ini mengungkapkan, kedua kalinya terjerat narkoba bukanlah hal yang mudah, tetapi dia berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah menangani kasusnya.

Adik dari aktor Adi Bing Slamet juga mengisahkan perjalanan hidup sebagai pengguna adalah mengantarkan seseorang kepada tiga tempat yakni, rumah sakit jiwa karena narkoba merusak syaraf, ke penjara karena ada undang-undang yang mengaturnya, atau ke kuburan karena banyak pengguna yang overdosis.

“Kepada artis, kepada wartawan semua kayaknya tidak munafik sudah pernah mencoba (nakroba) tapi lebih baik jangan karena saya saat ini benar-benar sangat menyesali banget-banget menyesali,” kata Iyut.

Iyut melanjutkan, “Seperti yang dikatakan bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati,” kata Iyut.

Merusak Syaraf

Iyut menambahkan, awal memakai narkoba memang terasa enak, tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.

“Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih,” ujar Iyut.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.

Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik, pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram). Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.

Dalam kasus pertama, Iyut ditangkap pada 8 Maret 2011 di Hotel Penthouse Tamansari Jakarta Barat. Saat itu ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Iyut Bing Slamet Terjerat Narkobajaringan narkoba artisNarkoba Iyut Bing Slametratna fairuz albar
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Hari ke-11 Pencarian Sriwijaya Air Terkendala Cuaca Buruk

Hari ke-11 Pencarian Sriwijaya Air Terkendala Cuaca Buruk

19 Januari 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

19 Januari 2021
94 Persen Wilayah di Indonesia Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

94 Persen Wilayah di Indonesia Masuk Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem

19 Januari 2021
Pagi Ini Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Majene dan Mamuju

Pagi Ini Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Majene dan Mamuju

19 Januari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas dan 30 Kali Guguran Material

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas dan 30 Kali Guguran Material

19 Januari 2021
Rahasia Agar Mood Tidak Mudah Hancur

Rahasia Agar Mood Tidak Mudah Hancur

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1062 share
    Share 425 Twit 266
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2671 share
    Share 1068 Twit 668
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    958 share
    Share 383 Twit 240
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    863 share
    Share 345 Twit 216
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2642 share
    Share 1057 Twit 661
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk