Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Rizieq Shihab Terancam Dijemput Paksa

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah MRS dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12).

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 7 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Polri Segera Periksa Rizieq terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan kesehatan.

“Beliau masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga,” kata kuasa hukum MRS, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Aziz mengatakan tim kuasa hukum MRS datang menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan kliennya mangkir. Kepada media Aziz mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima oleh penyidik kepolisian

“Nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda yang dimaksud. Kita berterima kasih atas perhatian kerja sama dalam hal ini mengerti posisi dan kondisi MRS dan Hanif (Alatas),” ujar Aziz.

Meski demikian, Aziz mengatakan tim tidak menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan MRS dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk diperiksa.

“Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkann istirahat,” tambahnya.

MRS dan menantunya Hanif Alatas, Senin (7/12), dijadwalkan untuk diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (14/11).

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah MRS dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12).

Menurut prosedur, jika penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan namun yang bersangkutan mangkir, polisi bisa melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Pelanggaran Prokes Rizieq ShihabPemeriksaan Rizieq ShihabRizieq Shihab Mangkir Pemeriksaan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Korban Tewas akibat Gempa Sulbar Bertambah jadi 42 Orang

Korban Tewas akibat Gempa Sulbar Bertambah jadi 42 Orang

15 Januari 2021
Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

15 Januari 2021
Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

15 Januari 2021
Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

15 Januari 2021
Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

15 Januari 2021
Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

15 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2581 share
    Share 1032 Twit 645
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    996 share
    Share 398 Twit 249
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    859 share
    Share 344 Twit 215
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    836 share
    Share 334 Twit 209
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2532 share
    Share 1013 Twit 633
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk