Sabtu, Februari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

DPR Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoaks UU Cipta Kerja

Beberapa kabar hoaks, misalnya, terkait hak-hak pekerja seperti uang pesangon, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan HMSP.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 7 Oktober 2020
di POLITIK
Reading Time: 3min read
Tolak Omnibus Law, Buruh di 20 Provinsi Siap Turun ke Jalan

Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta masyarakat tidak terprovokasi kabar bohong atau hoaks di media sosial terkait poin-poin penting yang ada dalam RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi UU dalam Rapat Paripurna pada Senin (5/10). Dia meminta masyarakat dapat membaca secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks di media sosial yang disebarkan dan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar. Hal itu agar informasi yang masuk tidak membuat kita mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks,” kata Azis Syamsuddin, Rabu (7/10/2020).

Dia meminta aparat Kepolisian dapat mengungkap pelaku penyebaran hoaks tersebut dan membuka motifnya. Azis mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial.

“Bijak menggunakan sosial media, jangan sampai kita justru harus berurusan dengan penegak hukum karena menyebarkan berita yang tidak benar ke publik” ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa kabar hoaks, misalnya, terkait hak-hak pekerja seperti uang pesangon, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan HMSP.

“Poin-poin yang terdapat dalam Undang Undang Cipta Kerja seperti Uang Pesangon, UMP, UMK, HMSP yang dikabarkan dihilangkan, itu tidak benar atau informasi bohong,” ucap Azis menegaskan.

Dia menjelaskan, terkait uang pesangon tetap ada dalam RUU Ciptaker yaitu tercantum dalam Bab IV Pasal 89 tentang perubahan Pasal 156. Dalam Pasal 156 ayat (1) disebutkan bahwa “dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Pasal 156 ayat (2), (3), dan (4) mengatur pemberian uang pesangon, uang penghargaan, dan uang pengganti hak berdasarkan masa kerja para pekerja. “Uang pesangon tetap ada tercantum di Bab IV Pasal 89 tentang perubahan Pasal 156 dan upah minimum tetap ada,” ujar Azis.

Terkait upah minimum diatur dalam Bab IV Pasal 88 ayat (3) yang menyebutkan “Kebijakan pengupahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi, upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: infografisinfografis jateng todayPengesahan RUU Omnibus Lawpenolakan ruu cipta kerjapolemik omnibus lawRUU Omnibus Law Cipta Kerja
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 Miliar, Tanahnya Tersebar dari Makassar hingga Bentaeng

Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 Miliar, Tanahnya Tersebar dari Makassar hingga Bentaeng

27 Februari 2021
300 Polisi Kawal Pengosongan Stadion Andi Mattalatta Makassar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

27 Februari 2021
Twitter Kini Punya Program Cek Fakta Birdwatch

Twitter Kenalkan “Super Follow”, Fitur Baru untuk Hasilkan Uang

27 Februari 2021
Dua Terduga Teroris Ditangkap di Jambi

12 Terduga Teroris Ditangkap di Jatim, Densus 88 Sita Panah hingga Alat Bela Diri

27 Februari 2021
Liga Europa: Ibrahimovic akan ‘Pulang’ ke Old Trafford

Liga Europa: Ibrahimovic akan ‘Pulang’ ke Old Trafford

27 Februari 2021
Bank Jateng Dukung Peringatan Hari Jadi ke 450 Kabupaten Banjarnegara

Bank Jateng Dukung Peringatan Hari Jadi ke 450 Kabupaten Banjarnegara

27 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3649 share
    Share 1460 Twit 912
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6377 share
    Share 2551 Twit 1594
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    715 share
    Share 286 Twit 179
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4320 share
    Share 1728 Twit 1080
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2843 share
    Share 1137 Twit 711
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk