Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

DPMPTSP Janji Sikat Konsultan Perizinan yang Sering Pungli

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Kamis, 2 November 2017
di BERITA, Headline
Reading Time: 3min read
BagikanTwit

SEMARANG – Fenomena pungutan liar (pungli) perizinan bukan rahasia umum. Meski telah dikampanyekan agar pemerintahan bersih dari praktik pungli ini, tapi tetap saja kerap ditemui praktik pungli. Mulai pungli melalui calo atau berkedok jasa pengurusahan perizinan, bahkan hingga terstruktur melibatkan ‘orang dalam’ di dinas tertentu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, menyatakan akan berusaha memberantas praktik pungli. Hal yang sering ditemui adalah adanya pengurusan perizinan melalui jasa konsultan. Maka DPMPTSP akan memberlakukan aturan baru mulai 6 November 2017 mendatang. Aturan tersebut adalah mewajibkan jasa konsultan harus terverifikasi atau terdaftar.

“Konsultan perizinan harus sudah terdaftar di DPMPTSP Provinsi Jateng. Nanti akan diterbitkan ID Card bagi yang telah terverifikasi. Maka para invenstor yang mengurus perizinan melalui jasa konsultan harus mengetahui bahwa jasa konsultan tersebut telah terverifikasi,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo, Rabu (1/11/2017).

Kuasa pengurusan perizinan harus terdaftar, sehingga konsultan tersebut dapat melakukan pengurusan perizinan secara profesional dan paham tentang tata caranya. Selain itu juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemohon yang menguasakan. Prasetyo mengakui, bahwa penyelenggaraan PTSP Provinsi Jateng selama ini masih dijumpai adanya praktek percaloan pada pengurusan perizinan. Hal ini tentunya menimbulkan biaya yang tinggi bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Investor seringkali tidak paham, padahal banyak syarat dokumen-dokumen yang ternyata tidak diserahkan oleh konsultan ke kami. Investor mengira pengurusan telah selesai, padahal belum. Jelas, ini merugikan investor,” katanya.

Maka dari itu, Prasetyo menyarankan agar investor memilih jasa konsultan profesional. Jasa konsultan yang tidak bertanggungjawab juga tak jarang meminta biaya tambahan. “Maka melalui konsultan yang terdaftar, kami bisa memantau. Investor juga tidak dikenakan biaya yang besar. Konsultan juga harus menandatangani pakta integritas, tidak boleh menerima suap atau gratifikasi, dan harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP),” ungkapnya.

Saat ini, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah melayani sebanyak 166 izin/non izin. Langkah ini merupakan tindaklanjut program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (abdul mughis)

Editor: Ismu Puruhito

Trending Topic: Gratifikasijasa konsultanKoordinasi Supervisi dan Pencegahanpungutan liarstandar operasional prosedur
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Agen Bus di Semarang Keluhkan Larangan Mudik Lebaran, Bikin Rugi

Agen Bus di Semarang Keluhkan Larangan Mudik Lebaran, Bikin Rugi

14 April 2021

Andelir Hotel Simpanglima Semarang Sajikan Pepes Ikan Dori Kemangi untuk Buka Puasa

14 April 2021
Rajungan dari Jateng Jadi Primadona di Amerika Serikat

Rajungan dari Jateng Jadi Primadona di Amerika Serikat

14 April 2021

Musrenbang 2022 Terima 27.808 Usulan Warga, Butuh Anggaran Rp31,7 Triliun

14 April 2021
Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Psikotropika

Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Psikotropika

14 April 2021
Semen Gresik Community Challenge Ciptakan Gerakan Milenial yang Positif

Semen Gresik Community Challenge Ciptakan Gerakan Milenial yang Positif

14 April 2021

POPULAR NEWS

  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1081 share
    Share 432 Twit 270
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    1959 share
    Share 784 Twit 490
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5244 share
    Share 2098 Twit 1311
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7254 share
    Share 2902 Twit 1814
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3388 share
    Share 1355 Twit 847
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk