SEMARANG (jatengtoday.com) – Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengaku masih kesulitan mengontrol pondok pesantren di daerahnya. Pasalnya, selama ini ponpes berada di bawah naungan pemerintah pusat lewat Kementerian Agama (Kemenag).
Terkait jumlah ponpes di Jateng saja, datanya masih simpang siur. “Dari Kanwil Kemenag Jateng sekitar 3 ribuan, data dari Kesra 4 ribuan, dan dari RMI NU Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) yang notabene mengatur ponpes, ada 6 ribuan,” ucap Taj Yasin ketika ditemui, Senin (13/12/2021).
Pria yang besar di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang ini pun mendorong agar Jateng punya Perda tentang Pondok Pesantren.
“Dengan Perda ini, kami bisa leluasa melakukan pendataan ponpes sendiri. Kami pun bisa lebih leluasa berkooridnasi dengan ponpes,” imbuhnya.
Dikatakan, keberadaan ponpes di Jateng berbeda-beda. Ada yang formal dan informal. “Ada ponpes yang seperti SMA SMP, dan ini terdaftar. Ada ponpes yang mengajarkan Alquran saja,” tuturnya.
Ada juga ponpes yang hanya mengkaji kitab. “Seperti di Rembang Sarang, Pati Kajen, di Magelang ada Pondok Api. Ponpes itu sudah disamakan derajatnya dengan tingkat SMA. Jadi sudah resmi dan ijazahnya diakui setara Aliyah,” paparnya.
Jika Pemprov Jateng sudah punya data valid seluruh ponpes yang berada di Jateng, Taj Yasin optimistis, kasus pencabulan seperti di Pesantren Madani Boarding School Bandung tidak akan terjadi.
“Sebenarnya itu bukan ponpes, itu ditulis boarding school. Yang mana memang dengan dalil-dalil menghapalkan Al-Qur’an,” tuturnya.
Perda Ponpes, lanjutnya, juga bisa menjadi payung hukum ketika Pemprov Jateng melakukan investigasi ke ponpes seperti yang diinstruksikan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dispa Gus Yaqut.
Taj Yasin menegaskan, hingga saat ini belum ada ponpes di Jateng yang ditutup karena terjadi kasus pelanggaran asusila.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren, RMI Diminta Verifikasi Ulang
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng, Deny Septiviant mengaku setuju jika ponpes di provinsi ini bisa didata lebih rinci. Bahkan jika ada yang mengarah ke aliran radikal, bisa segara ditindak.
Hanya saja, dia meminta pemerintah melibatkan ormas-ormas keagamaan dan asosiasi ponpes yang kredibel.
“Harus melibatkan ormas-ormas keagamaan yang kredibel dan asosiasi ponpes. Ada yang namanya RMI, ini asosiasi ponpes di bawah binaan NU. Atau P4SK (Persatuan Pengasuh Pondok Pesatren Salafiyyah Kaaffah),” tandasnya. (*)
editor : tri wuryono