in

Dituding Ditumpangi Elit Politik, Kongres Perempuan Nasional di Semarang Diprotes

Kongres Perempuan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Diponegoro (Undip), Jalan Prof Sudharto Tembalang Semarang, Kamis (24/8/2023), mendapatkan protes keras dari jaringan masyarakat sipil dan gerakan perempuan akar rumput di Kota Semarang. (ist)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kongres Perempuan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Diponegoro (Undip), Jalan Prof Sudharto Tembalang Semarang, Kamis (24/8/2023), mendapatkan protes keras dari jaringan masyarakat sipil dan gerakan perempuan akar rumput di Kota Semarang.

Mereka memprotes Kongres Perempuan Nasional yang digelar 24-26 Agustus 2023 tersebut karena dinilai telah ditumpangi kepentingan elit politik. Selain itu, jaringan masyarakat sipil dan gerakan perempuan akar rumput di Kota Semarang merasa tidak pernah dilibatkan sejak awal.

“Kongres perempuan nasional itu justru memberikan ruang kepada elit politik untuk eksis di dalam kongres,” kata juru bicara jaringan perempuan akar rumput Kota Semarang, Martha Kumala Dewi di sela aksi.

Pasalnya, dalam pembukaan kongres akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPR – RI Puan Maharani. Kedua tokoh tersebut dinilai memiliki andil dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, pembungkaman dan penindasan terhadap rakyat kecil.

BACA JUGA: Riset Lintas Feminis Temukan Sebanyak 289 Perempuan Korban Pembunuhan

Ganjar dinilai memiliki andil besar dalam kasus pelanggaran HAM yang dialami warga Wadas penolak tambang dan masyarakat Kendeng. Sedangkan Puan Maharani punya andil besar dalam lahirnya Undang-undang Cipta Kerja yang hari ini menindas buruh.

Dalam aksi tersebut, mereka melakukan aksi diam dan membentangkan sejumlah poster. Sejumlah tuntutan dan seruan disampaikan. Pertama, meminta keterlibatan perempuan dan kelompok marginal akar rumput di dalam keterwakilan politik yang menyuarakan isu perempuan dan kelompok marginal.

“Kedua, kami menuntut pengesahan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 19 tahun tidak kunjung disahkan,” katanya.

Ketiga, meminta pemerintah untuk memberikan hak kepada perempuan yang terdampak dari perusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi. Keempat, mencabut seluruh aturan hukum yang mendiskriminasi dan merampas hak hak perempuan dan kelompok marginal.

“Kelima, meminta untuk penyelenggara kongres perempuan nasional memberikan ruang kepada kelompok perempuan akar rumput masuk ke dalam ruang kongres dan memberikan ruang untuk memberikan suaranya,” tegas Martha. (*)