SEMARANG (jatengtoday.com) – Rektor petahana Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Dr. Fathur Rokhman, dipastikan kembali maju dalam Pemilihan Rektor Unnes Periode 2018-2022 pada Agustus mendatang.
Meski diterpa isu plagiasi, guru besar Sosiolinguistik itu dipastikan maju setelah lolos dalam penyaringan calon rektor di Gedung Auditorium Kampus Unnes, Sekaran, Gunungpati. Bahkan, Fathur meraih kemenangan mutlak atas lawan-lawannya.
Dalam penyaringan calon rektor yang diikuti 65 anggota Senat Unnes itu, sebanyak 61 anggota Senat Unnes menginginkan Fathur kembali menjabat sebagai rektor.
Sementara, empat pesaing Fathur Rokman, antara lain Dr. Achmad Rifai R.C., M.Pd hanya meraih dua suara, Dr. Martitah M.Hum juga meraih dua suara. Sedangkan, Dr. Wirawan Sumbodo, M.T., dan Dr. Eko Handoyo, M.Si, tidak meraih suara satu pun.
“Dengan demikian Prof. Fathur serta Dr. Martitah dan Dr. Achmad Rifai berhak maju dalam Pemilihan Rektor Unnes Periode 2018-2022,” ujar Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama.
Hendi menambahkan, setelah lolos penyaringan, nantinya nama-nama tersebut akan diseleksi lagi.
“Babak akhir digelar nanti menunggu kesedian Menristekdikti Mohammad Nasir,” terangnya.
Dalam penyaringan kandidat rektor yang dikemas dalam Rapat Pleno Senat Unnes itu, setiap calon diminta untuk memaparkan visi dan misi sebagai Rektor Unnes. Setiap kandidat diberi waktu sekitar 20 menit untuk memberikan paparan.
“Setelah pemaparan, setiap calon diberi waktu 10 menit untuk menjawab pertanyaan dari para anggota Senat Unnes. Setelah pemaparan dan sesi tanya jawab, rapat dilanjutkan dengan pemungutan suara,” ujar Hendi.
Rapat Senat Unnes yang digelar untuk menjaring calon rektor itu dipimpin langsung oleh Ketua Senat Unnes, Prof. Dr. Soesanto, M.Pd dan Sekretaris Senat Unnes, Dr. Parmin, S.Pd., M.Pd.
Sebelumnya, salah satu guru besar Unnes, Prof Saratri Wilonoyudho mengatakan, jika memang plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Unnes itu terbukti, maka yang bersangkutan tidak boleh maju mencalonkan diri.
“Jadi ada aturannya, ada syarat yang menyatakan calon tidak melakukan plagiasi yang ditandatangani bermaterai,” kata dia.
Saratri meminta pihak majelis Profesor Unnes untuk melakukan pemeriksaan. Jika memang terbukti, maka aturan harus dijalankan.
“Saya juga berharap dia (Fathur Rokhman) bersikap kesatria, kalau memang melakukan plagiasi ya jangan nyalon rektor,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Unnes Prof DR, Fathur Rokhman diduga melakukan plagiasi terhadap karya skripsi mahasiswa. Dugaan plagiasi tersebut mencuat saat adanya sidang kode etik Prof. Saratri Wilonoyudho oleh majelis Profesor Unnes, atas status media sosialnya di Facebook.
Dalam sidang tersebut, diketahui jika Saratri menyerahkan sebuah artikel ilmiah berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas karya Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman. Karya itu terbit di Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajaran (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004.
Artikel itu diduga plagiasi dari karya milik Anif Rida dengan judul, Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas, yang terbit dalam prasidang Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) W Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003. (andika prabowo)
editor: ricky fitriyanto