Sabtu, Januari 23, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Disparta Kabupaten Semarang Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Wisata

Disparta juga menegur tiga tempat wisata air yang belum berizin namun sudah beroperasi.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 9 Desember 2020
di KOTA
Reading Time: 2min read
Disparta Kabupaten Semarang Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Wisata

Disparta Kabupaten Semarang memperketat penerapan protokol kesehatan di objek wisata. (foto: dokumentasi Pemkab Semarang)

BagikanTwit

UNGARAN (jatengtoday.com) – Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupten Semarang memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di 50 destinasi wisata yang dikelola oleh swasta. Langkah ini sebagai tindak lanjut penutupan tempat wisata Dusun Semilir Bawen karena melanggar protokol kesehatan, beberapa waktu lalu.

Kepala Disparta Dewi Pramuningsih menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata yang telah mendapat rekomendasi untuk beroperasi di tengah pandemi. Namun masih saja ada pengelola yang tak mengindahkan teguran.

“Ada lima tempat wisata yang sudah ditegur termasuk Dusun Semilir,” kata Dewi sebagaimana dikutip dari website Pemkab Semarang.

Sementara itu Kasi Pengembangan Daya Tarik Wisata, Sarwono menambahkan, Disparta juga menegur tiga tempat wisata air yang belum berizin namun sudah beroperasi. Ketiganya berlokasi di Ungaran Barat. “Untuk wisata air memang belum diizinkan beroperasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada 50 destinasi wisata yang dikelola swasta. Selain teguran kepada yang melanggar prokes, Disparta juga mengapresiasi dua pengelola tempat wisata yang dinilai baik menjalankan protokol pencegahan Covid-19, yakni Saloka dan Banyumili di Tuntang. (*)

editor : tri wuryono

Trending Topic: cucitangancucitanganpakaisabunDisparta Kabupaten Semarangingatpesanibujagajarakjagajarakhindari kerumunanNew normal di tempat wisataPemkab Semarangsatgascovid19
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penyerobotan Lahan PTPN VIII

23 Januari 2021
Infografis: Jaga Jarak Hindari Kerumunan

Pulang Tangani Gempa, Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

23 Januari 2021
Kapal Taiwan Tepergok Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Kapal Taiwan Tepergok Curi Ikan di Laut Natuna Utara

23 Januari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar ke Arah Kali Boyong

Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar ke Arah Kali Boyong

23 Januari 2021
Sekolah Tatap Muka Wajib Cegah Klaster Institusi Pendidikan

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

22 Januari 2021
Pemerintah Dinilai Perlu Benahi Tata Niaga Daging Sapi

Pemerintah Dinilai Perlu Benahi Tata Niaga Daging Sapi

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2804 share
    Share 1122 Twit 701
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2731 share
    Share 1092 Twit 683
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5695 share
    Share 2278 Twit 1424
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    979 share
    Share 392 Twit 245
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1546 share
    Share 618 Twit 387
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk