UNGARAN (jatengtoday.com) – Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupten Semarang memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di 50 destinasi wisata yang dikelola oleh swasta. Langkah ini sebagai tindak lanjut penutupan tempat wisata Dusun Semilir Bawen karena melanggar protokol kesehatan, beberapa waktu lalu.
Kepala Disparta Dewi Pramuningsih menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata yang telah mendapat rekomendasi untuk beroperasi di tengah pandemi. Namun masih saja ada pengelola yang tak mengindahkan teguran.
“Ada lima tempat wisata yang sudah ditegur termasuk Dusun Semilir,” kata Dewi sebagaimana dikutip dari website Pemkab Semarang.
Sementara itu Kasi Pengembangan Daya Tarik Wisata, Sarwono menambahkan, Disparta juga menegur tiga tempat wisata air yang belum berizin namun sudah beroperasi. Ketiganya berlokasi di Ungaran Barat. “Untuk wisata air memang belum diizinkan beroperasi,” terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini ada 50 destinasi wisata yang dikelola swasta. Selain teguran kepada yang melanggar prokes, Disparta juga mengapresiasi dua pengelola tempat wisata yang dinilai baik menjalankan protokol pencegahan Covid-19, yakni Saloka dan Banyumili di Tuntang. (*)
editor : tri wuryono