Jumat, April 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dengan status sidang perdana.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 9 Maret 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Dokumentasi. Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Senin (8/1/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melayangkan gugatan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut merupakan imbas pemecatan dirinya sebagai anggota partai.

Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021), gugatan tersebut diajukan oleh Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.

Baca: KPU Pastikan AHY Masih Ketum Partai Demokrat

Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan AHY selaku Ketua Umum Demokrat.

Langkah hukum yang ditempuh Marzuki Alie bersama sejumlah eks kader demokrat tersebut buntut dari ketidakpuasan akibat pemecatan yang dilakukan oleh pengurus partai berlambang mercy tersebut.

Baca: KLB Demokrat di Sumut: Moeldoko Ketum, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dengan status sidang perdana. Gugatan yang dilayangkan Marzuki Alie diketahui masuk pada klasiifikasi perbuatan melawan hukum.

Masih pada laman resmi website PN Jakarta Pusat, terdapat empat poin pokok perkara yakni menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

Selanjutnya, menyatakan tergugat pertama, tergugat kedua dan tergugat ketiga melakukan perbuatan melawan hukum. Kemudian, menyatakan tidak sah dan atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat ketiga terkait pemberhentian penggugat.

Baca: Demokrat Jateng Ikrar Setia ke AHY dan SBY

Terakhir menyatakan tidak sah dan atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat (tergugat III).

Dalam website tersebut juga tertera lima surat keputusan (SK) terkait pemberhentian lima kader yakni SK Nomor: 08/SK/DKPD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap kepada saudara H Marzuki Alie SE MM sebagai anggota Partai Demokrat.

Selanjutnya, SK Nomor: 05/SK/DKPD/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap kepada H Achmad Yahya SE MM sebagai anggota Partai Demokrat.

SK Nomor: 06/SK/DKPD/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap Dr Yus Sudarso SH MH, sebagai anggota Partai Demokrat. SK Nomor: 04/SK/DKPD/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap saudara Syofwatillah Mohzaib sebagai anggota Partai Demokrat.

Terakhir, SK Nomor: 09/SK/DKPD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap saudara H Tri Yulianto SH, sebagai anggota Partai Demokrat. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: AHYAHY DigoyangKisruh Partai DemokratKudeta Partai Demokratmarzuki alieMarzuki Alie Gugat AHY
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Liga Europa: MU dan Arsenal Melenggang ke Semifinal

Liga Europa: MU dan Arsenal Melenggang ke Semifinal

16 April 2021
Tabrakan 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Dua Orang Tewas

Tabrakan 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Dua Orang Tewas

16 April 2021
Piala Menpora: Hujan Kartu, PSM vs Persija Tuntas Tanpa Pemenang

Piala Menpora: Hujan Kartu, PSM vs Persija Tuntas Tanpa Pemenang

15 April 2021
Warung Nasi Dilarang Buka Siang, Kemenag: Berlebihan!

Warung Nasi Dilarang Buka Siang, Kemenag: Berlebihan!

15 April 2021
Lolos Tes Medis, Marc Marquez bakal Comeback di MotoGP Portugal

Lolos Tes Medis, Marc Marquez bakal Comeback di MotoGP Portugal

15 April 2021
Polda Jateng Akan Patroli Antisipasi Masyarakat yang Bandel Bunyikan Petasan

Polda Jateng Beri Edukasi Larangan Mudik di 14 Titik

15 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2007 share
    Share 803 Twit 502
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1126 share
    Share 450 Twit 282
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5265 share
    Share 2106 Twit 1316
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7272 share
    Share 2909 Twit 1818
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3406 share
    Share 1362 Twit 852
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk