in

Dinsos Kota Semarang Dituding Tak Kooperatif Usut Dugaan Korupsi Uang Pesangon WPS Gambilangu

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang disebut kurang kooperatif dalam mengusut dugaan korupsi uang pesangon yang diterima para eks Wanita Pekerja Seks (WPS) Lokalisasi Gambilangu (GBL) Semarang.

Hal itu diungkapkan Koordinator Jaringan Advokasi eks Lokalisasi GBL, Ruli Mawarti, saat Aksi Damai Menuntut Keadilan di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (23/12/2019).

Menurut Ruli, pihaknya sudah melakukan pendampingan cukup lama atas kasus ini. Bahkan sudah pernah melakukan audiensi pada Rabu (11/12/2019) di Kantor Wali Kota Semarang, yang juga dihadiri Kepala Dinsos Kota Semarang.

Dalam kesempatan itu ia meminta agar pemerintah setempat bisa membantu menyelesaikan kasus ini. Salah satunya dengan memberikan akses data penerima manfaat uang pesangon di eks GBL.

“Kami hanya minta data siapa saja yang mendapat uang pesangon, apa kriterianya, dan berapa besarannya. Tapi ternyata tidak dikasih,” ungkap Ruli.

Saat itu, pihak Dinsos beralasan bahwa data tersebut bersifat rahasia, sehingga tidak bisa diberikan sembarangan. “Padahal, data tersebut adalah untuk proses hukum. Jadi alasan Dinsos sangat tidak tepat,” imbuhnya.

Wajar jika pihaknya justru menaruh curiga terhadap Dinsos. Apalagi mengingat dugaan korupsi ini semakin menguat dengan adanya korban yang berani melapor. Meskipun sebagian besar memilih diam karena takut.

Ruli menilai, ketidakpedulian pemerintah dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa anak asuh eks GBL menunjukkan pemerintah abai terhadap penegakan hak warganya.

Hal ini tentu sangat ironis dengan slogan Kota Semarang yang berkomitmen dalam penegakan Hak Asasi Manusia.

Di samping itu dia menegaskan, penutupan lokalisasi tidak hanya selesai dengan pemberian uang pesangon. Namun perlu pengawalan dalam proses distribusi dan pengawasan agar tak sepeser pun pesangon di potong.

Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah adanya laporan dari para WPS pasca penutupan Lokalisasi GBL pada 19 November 2019 lalu. Ada yang mengaku tidak mendapat pesangon sebagaimana ketentuan.

Berdasarkan data, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran uang pesangon sebesar Rp 6 juta per masing-masing WPS. Terhitung, total penerima manfaatnya berjumlah 126 WPS.

Namun distribusi uang pesangon terdapat kejanggalan karena 40-an WPS di antaranya hanya menerima Rp 2 juta. “Petanyaannya di manakah uang yang Rp 4 juta?” kritik Ruli. (*)

 

editor : ricky fitriyanto