DEMAK (jatengtoday.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak mengadakan kegiatan pengambilan sampel sasaran dalam rangka audit kasus Stunting ke – 2 tingkat Kabupaten Demak Tahun 2022.
Audit kasus stunting di Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang ini dilakukan dengan cara door to door ke rumah 10 sasaran diantaranya 2 ibu hamil,2 calon pengantin,2 balita, 2 baduta dan 2 ibu pasca salin.
Audit kasus stunting itu dihadiri Kabid KBK dan KK Dinpermades P2KB,Kabid P2PP Dinpermades P2KB,tim pakar dokter spesialis obgin,pakar psikolog,pakar ahli gizi dan TA Stunting Kabupaten Demak.
Kegiatan juga dihadiri sub koordinasi ketahanan dan kesejahteraan keluarga,Bappelitbangda,Dinputaru,Dinperkim,Dinkes,Dinsos P2PA,Korkab PKH,Puskesmas Bonang,Ahli gizi Pkm Bonang 1,Korlap BPKB Bonang,PKB Bonang,Kepala Desa dan TPK Desa Tlogoboyo.
Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Taufiq Rifai, M.Si mengatakan, pengukuran ulang dilakukan oleh tim teknis dalam pengambilan sampel sasaran audit kasus stunting (AKS).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memotret secara langsung untuk memperoleh data dan melihat perkembangan pada sasaran sampel.
“Hal ini sebagai dasar rekomendasi oleh tim pakar ,serta intervensi yang akan dilaksanakan baik secara segera maupun terencana,” katanya.
Taufik menambahkan, audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas dan baduta atau balita.
“audit kasus Stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta atau balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon atau tindak lanjut rekomendasi,” tutupnya. (*)