in

Dinas Perdagangan Mangkir Rapat, Komisi B Ancam Tak Bahas Anggaran

“Kami sangat kecewa, lembaga kami seolah-olah dilecehkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang,”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet tak mampu menyembunyikan kekecewaan terhadap Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Pasalnya, Dinas Perdagangan Kota Semarang tidak hadir dalam rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian rencana relokasi pedagang ikan hias Jalan Kenari, Kota Lama Semarang.

Rapat tersebut dijadwalkan Kamis (25/10/2018), pukul 10.00, di Komisi B DPRD Kota Semarang. Namun hingga pukul 12.00, Dinas Perdagangan Kota Semarang tidak datang tanpa konfirmasi.

“Kalau memang sibuk atau berhalangan hadir, kan bisa konfirmasi untuk dijadwalkan ulang. Tapi itu tidak dilakukan. Kami menunggu sejak pukul 10.00. Kami sangat kecewa, lembaga kami seolah-olah dilecehkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang,” kata Agus Riyanto Slamet di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Semarang.

Dikatakannya, permasalahan ini penting untuk segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. “Kalau memang tidak bisa kan bisa telepon kami. Komunikasi kan gampang sekarang. Bisa juga mengutus bawahan ke sini untuk menyampaikan kalau kepala dinas sibuk. Ini tidak dilakukan,” katanya.

Ditanyakan apakah akan dijadwalkan ulang? Agus terkesan marah atas komitmen Dinas Perdagangan Kota Semarang yang dinilai tidak serius. “Ngapain menjadwalkan ulang, diundang saja tidak datang tanpa konfirmasi. Kemarin sudah undang bersama beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan PKL. Mereka (Dinas Perdagangan) juga datang terlambat, yang datang bawahannya. Sehingga tidak bisa membuat keputusan dinas,” katanya.

Lebih lanjut kata Agus, jika setiap rapat koordinasi hanya dihadiri oleh bawahan atau bukan kepala dinas, maka dipastikan tidak membuahkan keputusan. “Masalah ini belum jelas, apakah pedagang dipindah ke Pasar Dargo maupun di PIH (Pasar Ikan Higienis). Sehingga PKL ini seolah-olah dipontang-pantingkan, mau ke mana ini,” katanya.

Melalui rapat tersebut, lanjut Agus, masalah tersebut agar mendapatkan kepastian keputusan pemerintah. “Komisi B meminta program pemerintah berjalan lancar, tapi masyarakat jangan dirugikan. Kalau cuma pindah-pindah kan kasihan. Kalau dipindah, ya disiapkan tempatnya. Kalau belum disiapkan, akan kami anggarkan ke depan,” bebernya.

Bukan menghalang-halangi program pemerintah, lanjut dia, justru Komisi B membantu program pemerintah. Tetapi rakyat Kota Semarang terutama PKL yang dipindah agar tidak jatuh miskin.

“Tapi kalau maunya begitu ya sementara kami tidak bertemu dulu lah. Bisa jadi, kalau tidak ada komunikasi, tidak akan kami bahas (anggaran) itu,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan jika kondisinya saat ini sedang sakit. Sehingga berhalangan untuk menghadiri kegiatan rapat tersebut.

Fajar mengaku telah mendisposisikan kepada Kabid Penataan dan Penetapan Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dodi K, untuk menghadiri rapat tersebut. Namun, lanjut Fajar, kemungkinan yang bersangkutan tidak membaca surat pendisposisian tersebut.

”Tidak semua kegiatan rapat harus dihadiri langsung Kepala Dinas. Surat disposisi sudah saya buat, sedangkan kondisi fisik saya belum bisa aktivitas banyak karena masih sakit,” katanya.

Ada dua kemungkinan, lanjut Fajar, pertama, Kabid Penataan dan Penetapan Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dodi K, tidak membaca surat pendisposisian. Kedua, bisa jadi ia tidak berangkat karena merasa tidak begitu menguasai permasalahan tersebut.

“Selama ini yang mengetahui hal-hal teknis terkait rencana relokasi Pasar Ikan Hias di Jalan Kenari yaitu Kasi Pemetaan dan Penataan, Oktaviatmono. Sementara yang bersangkutan tengah bertugas di Jakarta sejak Rabu (24/10),” katanya.

Fajar juga memastikan, di lain waktu jika kondisi kesehatan sudah membaik dan tidak berbarengan dengan kegiatan lain, akan menghadiri rapat bersama Komisi B. “Saya pasti akan hadir,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis