Selasa, Maret 2, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dikira Masih Mahal, UMKM Enggan Urus Izin Edar

Biaya juga tidak mahal, karena semua sudah transparan. Untuk pelaku UMKM itu dikenakan biaya 50 persen saja.

Ajie MH oleh Ajie MH
Jumat, 7 Februari 2020
di BERITA
Reading Time: 2min read
Kepala-Balai-BPOM-Semarang

Kepala Balai BPOM Semarang, Saftiansyah ketika menunjukkan produk ilegal yang tidak punya izin edar. (ajie mahendra/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Belum banyak pelaku UMKM yang mengurus izin edar untuk produk-produk mereka. Padahal, izin edar sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat akan beredarnya produk pangan dan obat-obatan yang tidak layak konsumsi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Saftiansyah mendorong agar pelaku UMKM mengurus izin edar. Pihaknya mengaku siap membantu proses perizinan yang diajukan para pelaku UMKM dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

BPOM Semarang juga berupaya membantu masyarakat pelaku usaha yang ingin melakukan pengurusan perizinan bagi produknya. Yakni melalui BPOM Simpatik, dengan memberikan konsultasi dalam pengurusan sertifikasi dan izin edar. Selain itu juga ada layanan Lakone Sekti, juga dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

“Kebanyakan saat ini, mereka menganggap izin edar itu susah dan biayanya mahal serta waktunya lama. Padahal, pelayanan untuk pendaftaran itu semua sudah by aplikasi online. Masyarakat memang belum semua aware terhadap teknologi aplikasi. Sehingga mereka harus mendapatkan pendampingan oleh petugas lapangan. Biaya juga tidak mahal, karena semua sudah transparan. Untuk pelaku UMKM itu dikenakan biaya 50 persen saja,” jelasnya, Jumat (7/2/2020).

Dikatakan, upaya lain di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah peredaran pangan dan obat-obatan tidak layak dengan menghadirkan layanan Unit Respon Cepat (URC) Melayani Aduan Bersama dan Terpadu (Mlayu Banter). Serta, Laila Mesem atau Layanan ke Sekolah dan Masyarakat.

“Jadi, masyarakat bisa melaporkan kepada kami kalau mendapati ada produk pangan dan obat-obatan yang tidak layak konsumsi. Kami juga menerima permintaan dari sekolah atau pengelola pasar, yang ingin ada pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Balai BPOM SemarangBpom simpatikcara mengurus izin edarprogram-program bpom
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Positif Covid-19 di Boyolali Terus Menurun, Kini Tinggal 55 Pasien

1 Maret 2021
Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

1 Maret 2021
Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

1 Maret 2021
Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

1 Maret 2021
Senggol Kabel Listrik, Pekerja Bangunan Luka Parah

Disperkim Telusuri Penyebab Korban Meninggal Misterius Saat Banjir

1 Maret 2021
Sukses Taklukkan Flyover Kemayoran, Pria Parkour Ini Malah Diciduk Polisi

Sukses Taklukkan Flyover Kemayoran, Pria Parkour Ini Malah Diciduk Polisi

1 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3737 share
    Share 1495 Twit 934
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6431 share
    Share 2572 Twit 1608
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    768 share
    Share 307 Twit 192
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4372 share
    Share 1749 Twit 1093
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2877 share
    Share 1151 Twit 719
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk