TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Limbah medis Covid-19 dari Temanggung dipastikan tidak membahayakan masyarakat setempat karena pengelolaannya digabung dengan limbah medis penyakit lain. Semua limbah medis ini dikelola sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, yakni diangkut ke Surabaya dan Bandung untuk dimusnahkan di sana.
“Semua limbah rumah sakit dijadikan satu dan dihancurkan di Surabaya atau Bandung. Sudah ada SOP-nya,” kata Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Bowo memastikan perihal pengelolaan limbah medis dari Covid-19 aman dan tidak membahayakan masyarakat. Limbah tersebut juga tidak dibuang di daerah Temanggung.
“Tapi masalah limbah tidak dibuang di Temanggung. Semua dibawa keluar,” imbuh Wabup.
Pemusnahan limbah medis, menurutnya, harus dilakukan dengan alat khusus. Alat tersebut saat ini baru dimiliki oleh Surabaya dan Bandung, sehingga limbah dari daerah dibawa ke sana.
“Semua limbah medis dimusnahkan dengan alat tertentu, saat ini yang ada di Surabaya dan Bandung. Ada SOP tersendiri untuk mengangkut dan memusnahkan limbah-limbah medis,” kata dia. (*)
editor : tri wuryono