in

Dihubungi Bawaslu, Bukannya Dipanggil untuk Diperiksa, Ganjar Malah Dimintai Sumbangan Tanah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kemarin, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Magelang. Hari ini, giliran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang dihubungi Bawaslu.

Ganjar bercerita mendapat telepon dari salah satu anggota Bawaslu, Rabu (13/2/2019). Dalam obrolan via telepon itu, Bawaslu justru meminta sumbangan berupa tanah untuk dibangun kantor.

“Dia minta tanah untuk kantornya. Saya tanyakan lagi, lho katanya mau periksa saya, dia jawab tidak periksa Pak, hanya klarifikasi. Saya tegaskan lagi, sing nggenah (yang jelas), ini mau diperiksa atau diklarifikasi,” tegas Ganjar.

Ditanya apakah sudah ada surat pemangilan atau pemberitahuan dari Bawaslu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran, Ganjar mengatakan belum mendapatkannya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan jika siap diperiksa Bawaslu terkait deklarasi tersebut. “Tidak apa-apa dilaporin, periksa saja. Justru saya nunggu-nunggu ini, kalau tanggal 18 ya kesuwen (terlalu lama), saya minta secepatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ganjar memimpin deklarasi dukungan terhadap Pemenangan Jokowi-Amin bersama 31 kepala daerah di Solo. Atas hal itu, sejumlah kepala daerah dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan. Beredar informasi, bahwa Bawaslu akan memanggil Ganjar Pranowo Senin, 18 Februari 2019 mendatang.

Sejumlah kepala daerah yang hadir dalam deklarasi itu satu persatu telah dipanggil oleh Bawaslu. Sampai saat ini, tinggal Ganjar Pranowo yang belum dipanggil dan dimintai keterangan. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis