• Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
Jateng Today
  • Home
  • HEADLINE
  • KOTA KITA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN – KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • VLOG
  • JALAN-JALAN
  • KOTA LAMA
  • MILENIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • HEADLINE
  • KOTA KITA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN – KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • VLOG
  • JALAN-JALAN
  • KOTA LAMA
  • MILENIAL
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dihantui Jeratan Pidana, PGRI Jateng Bahas RPP Perlindungan Guru

Sudah ada 10 kasus yang sebagian melanggar kode etik profesi sisanya terkait masalah pribadi.

oleh Ajie MH
26 November 2018
di Pendidikan - Kesehatan
Dihantui Jeratan Pidana, PGRI Jateng Bahas RPP Perlindungan Guru

SEMARANG (jatengtoday.com) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait perlindungan bagi guru dari jeratan Pasal KUHP. Pasalnya, guru kerap dihantui jeratan pidana saat mendidik anak dikelas.

Sekretaris PGRI Jateng, Muhdi, menjelaskan, sepanjang 2018 ini sudah ada 10 guru yang terjerat pidana. Kasusnya bervariasi, mulai hukuman profesi sampai melibatkan masalah pribadi. Padahal, di era serba modern, masyarakat tak bisa mengabaikan begitu saja pentingnya pola pendidikan karakter bagi siswa.

“Tahun ini cukup banyak laporan pidana yang melibatkan guru. Sudah ada 10 kasus yang sebagian melanggar kode etik profesi, sisanya terkait masalah pribadi mereka. Tapi kita melakukan pendampingan terhadap mereka. Kalau rata-rata setiap tahun ada 15-20 kasus yang melibatkan guru,” terangnya, Senin (26/11/2108).

BeritaTerkait

Dukung Penuh Atlet Mobile Legend Jateng di Piala Presiden

Honda Adventure Days 2019 Kembali Hadir dengan Rute Lebih Menantang

Aset BPD se Indonesia Capai Rp 651,49 Triliun

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membahas persoalan ini. Tinggal berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Jika apa-apa ditindak sesuai pasal 351 KUHP, maka proses pendidikan jadi susah untuk dilaksanakan di kelas,” jelasnya.

Muhdi menilai, para guru tak perlu lagi ditakut-takuti dan diancam dengan hukuman saat mendidik anak di ruang kelas. Menurutnya, pendidikan karakter yang salah muncul dalam kasus seorang guru dan siswa SMK di Kaliwungu, Kendal belum lama ini. Dia menyayangkan tidak adanya ketegasan pada gurunya sehingga membuat siswa yang bersangkutan bertindak kelewatan.

“Mari kami kuatkan pola pendidikan karakter pada jalur yang benar. Sedangkan para guru harus tahu batas pengajaran di kelas, mereka harus menempatkan porsi yang benar. Mana yang boleh, mana tidak boleh dilakukan saat mengajar siswanya,” bebernya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Keyword: headlinekegiatan belajar mengajarkode etik profesi guruperlindungan bagi guruPGRI Jateng

TerkaitBerita

Dukung Penuh Atlet Mobile Legend Jateng di Piala Presiden

Dukung Penuh Atlet Mobile Legend Jateng di Piala Presiden

22 Februari 2019
Honda Adventure Days 2019 Kembali Hadir dengan Rute Lebih Menantang

Honda Adventure Days 2019 Kembali Hadir dengan Rute Lebih Menantang

22 Februari 2019
Aset BPD se Indonesia Capai Rp 651,49 Triliun

Aset BPD se Indonesia Capai Rp 651,49 Triliun

22 Februari 2019
Duh, Keran Air Siap Minum di Kota Lama dan Taman Pandanaran Sudah Lama Rusak

Duh, Keran Air Siap Minum di Kota Lama dan Taman Pandanaran Sudah Lama Rusak

22 Februari 2019
Masuk untuk Berkomentar

IMLEK

Jadwal Debat

TERBARU

Dukung Penuh Atlet Mobile Legend Jateng di Piala Presiden

Dukung Penuh Atlet Mobile Legend Jateng di Piala Presiden

22 Februari 2019
Honda Adventure Days 2019 Kembali Hadir dengan Rute Lebih Menantang

Honda Adventure Days 2019 Kembali Hadir dengan Rute Lebih Menantang

22 Februari 2019
Aset BPD se Indonesia Capai Rp 651,49 Triliun

Aset BPD se Indonesia Capai Rp 651,49 Triliun

22 Februari 2019
Duh, Keran Air Siap Minum di Kota Lama dan Taman Pandanaran Sudah Lama Rusak

Duh, Keran Air Siap Minum di Kota Lama dan Taman Pandanaran Sudah Lama Rusak

22 Februari 2019
Kisah Sekretaris PMI Surachman, Dimintai Darah untuk Cuci Keris dan Jenglot

Kisah Sekretaris PMI Surachman, Dimintai Darah untuk Cuci Keris dan Jenglot

22 Februari 2019
Tahun ini, PSIS Dibangun dari Nol Lagi

Tahun ini, PSIS Dibangun dari Nol Lagi

22 Februari 2019
jateng today

Kantor dan Redaksi

Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325651886
Email: [email protected]
Info Iklan: 081-3256-51-886

Direktur: Agus Suryo Winarto
General Manager, Penanggung Jawab: S. Ismu Puruhito
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Albar Nurhasbiansah
  • Home
  • HEADLINE
  • KOTA KITA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN – KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • VLOG
  • JALAN-JALAN
  • KOTA LAMA
  • MILENIAL

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • Home
  • HEADLINE
  • KOTA KITA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN – KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • VLOG
  • JALAN-JALAN
  • KOTA LAMA
  • MILENIAL

© 2018 Jateng Today

Website ini memakai cookies dan tidak mengambil data penting Anda.