SEMARANG (jatengtoday.com) – Perumda Air Minum PDAM Tirta Moedal Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya penanganan gugatan hukum yang diajukan mantan direksi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Pemerintah Kota Semarang.
Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Ady Setiawan, menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di luar ranah operasional manajemen perusahaan. Ia menyebut konflik tersebut merupakan urusan antara pihak eksternal dengan pemilik perusahaan, dalam hal ini Pemkot Semarang.
“Konflik ini sebetulnya di luar daripada manajemen karena merupakan ranah antara Pemkot Semarang dengan pihak ketiga,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Ady, kewenangan penanganan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Semarang sebagai kuasa pemilik modal. Oleh karena itu, langkah hukum lanjutan akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Meski tidak terlibat langsung, PDAM Tirta Moedal menyatakan siap memberikan dukungan apabila diperlukan, khususnya dalam penyediaan dokumen maupun bukti yang berkaitan dengan legalitas direksi dan manajemen saat ini.
“Kalau memang diperlukan, kami siap memberikan bukti bahwa manajemen yang berjalan saat ini sah secara hukum,” jelas pria yang akrab disapa Mas Wawan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa gugatan hukum yang tengah bergulir tidak akan berdampak pada operasional perusahaan. Pelayanan air bersih kepada masyarakat, kata dia, tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Perusahaan ini dibuat untuk melayani masyarakat. Kami berharap tidak ada spekulasi yang justru menghambat pelayanan,” tegasnya.
Dari sisi internal, kondisi manajemen disebut tetap solid dan kondusif. Seluruh jajaran PDAM Tirta Moedal tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional demi menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
Ady menambahkan, fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan distribusi air bersih tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terlepas dari dinamika hukum yang sedang berlangsung.
“Wewenang ada di Pemkot dan Wali Kota sebagai pemilik. Kami tetap menjalankan tugas sebaik mungkin dan menjaga situasi tetap kondusif demi kenyamanan pelanggan,” pungkasnya.
Dengan sikap tersebut, PDAM Tirta Moedal berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih tetap terjaga, sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan. (*)
