in

Digelar secara Daring, Kandidat Anggota KY Jalani Uji Publik

JAKARTA (jatengtoday.com) – Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menggelar uji publik secara daring (online) terhadap 55 orang kandidat untuk menjadi anggota KY 2020-2025.
“Pada pagi hari ini kita akan mengadakan uji publik tentang potensi dan segala aspek yang kita cari untuk menjadi anggota KY. Dalam pengalaman kita banyak yang menjadi catatan jadi tampilkan kemampuan anda untuk objektif dan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembinaan peradilan,” kata ketua pansel Maruarar Siahaan melalui layanan konferensi video di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Seleksi tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 – 16.30 WIB dan dibagi dalam tiga kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 11 orang peserta. Pada Senin (20/7), ada 33 orang kandidat yang mengikuti uji publik secara daring sedangkan sisanya akan dilakukan pada hari berikutnya.
“Termasuk juga sampaikan terkait penegakan hukum secara nasional, kami berharap para peserta dapat mengikuti secara sungguh-sungguh seluruh tata tertib dan menunjukkan hal maksimal dari kemampuan saudara. Silakan berdoa lebih dulu untuk meminta penyertaan Tuhan dan selamat menjalankan tugas,” tambah Maruarar.
Di setiap kelompok, para peserta diminta untuk memaparkan isi makalah selama 5 menit, selanjutnya ada pertanyaan dari moderator, tanya jawab dengan audiens dan pernyataan penutup dari masing-masing peserta.
Salah satu peserta dari kelompok pertama yaitu Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2008-2018 Abdul Haris Semendawai mengaku akan melakukan 4 program untuk mewujudkan visi hakim yang profesional.
“Pertama rekrutmen hakim dilakukan untuk memperoleh calon hakim yang memiliki jujur, berintegritas baik, independen dan punya pengetahuan serta kemampuan yang cukup,” kata Abdul Haris.
Program kedua adalah peningkatan kapasitas hakim terkait perkembangan hukum acara maupun hukum materiil.
“Ketiga, menjaga keluhuran hakim dan penggunaan teknologi di seluruh pengadilan di Indonesia, agar KY mendapat database yang lengkap untuk mengevaluasi hakim,” ungkap Abdul Haris.
Sedangkan Ketua Ombudsman 2016-2020 Amzulian Rifai mengatakan ada 5 strategi untuk mewujudkan KY yang kuat, berwibawa, dan memiliki jaringan yang kuat.
“Pertama memastikan terciptanya soliditas Komisioner KY, kedua, meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan MA karena KY menyatakan sebagian besar rekomendasinya tidak dijalankan dan MA bahkan mengatakan KY terlalu ikut campur dalam independensi hakim, ini harus dikomunikasikan agar hadir peradilan yang berwibawa,” kata Amzulian.
Strategi ketiga adalah memperkuat komunikasi dan jaringan dengan perguruan tinggi, masyarakat sipil dan media; keempat membuat tradisi eksaminasi putusan peradilan serta membuat pedoman bagi hakim. (ant)
editor : tri wuryono