Kamis, Maret 4, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Diduga Covidkan Pasien, LP2K Desak RS Telogorejo Transparan

"Jadi kalau misal tidak terpapar Covid-19 tapi kok di Covid-kan, maka sudah melakukan pelanggaran,"

Baihaqi oleh Baihaqi
Kamis, 28 Januari 2021
di Headline
Reading Time: 2min read
Dugaan Malapraktik RS Swasta di Semarang, Pasien Diduga Di-covid-kan

Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malapraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu. ANTARA/I.C.Senjaya

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rumah Sakit (RS) Telogorejo Semarang dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan malapraktik. Pihak RS diduga meng-Covid-kan pasien untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Ngargono mendukung langkah yang diambil pasien.

“Saya kira ini merupakan hak dari pasien ketika mengalami ketidakpuasan pelayanan, apalagi kalau sampai konsumen meninggal,” ujarnya, Kamis (28/2/2021).

Dia menjelaskan, hal tersebut juga diatur dalam Undang‐Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal 4 ayat c yi, disebutkan tentang hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. Pada ayat g yi, diatur hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan tidak diskriminatif.

“Artinya pihak RS harus menjelaskan secara detail, disertai bukti dan transparan terhadap kondisi penyakit pasien yang sebenarnya,” ungkapnya.

“Jadi kalau misal tidak terpapar Covid-19 tapi kok di Covid-kan, maka sudah melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

RS Telogorejo diduga meng-Covid-kan pasien atas nama Samuel Reven (26). Ia sempat dirawat dan meninggal di rumah sakit tersebut.

Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke polisi atas dugaan malapraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu.

Keluarga korban ingin mengetahui penyebab pasti kematian Samuel.

Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi Antara melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

“Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Covid-19 Semarangdugaan malpraktik RS Telogorejo semarangMalpraktik RS TelogorejoRS di SemarangRS Telogorejo diduga covidkan pasien
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

4 Maret 2021
Kisah Penyintas Covid-19, Terserang Fisik dan Kena Dampak Psikologis

Pasien Covid-19 di Boyolali Tersisa 44 Orang

4 Maret 2021
Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

4 Maret 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Kontak Erat dengan Pengidap Covid-19 Varian Baru, 8 Warga Brebes Dipantau Ketat

4 Maret 2021
AS Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditangkap Militer Myanmar

AS Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditangkap Militer Myanmar

4 Maret 2021
Susun Raperda Pemberdayaan Ormas, DPRD Jateng Sambangi Basis Kelompok Radikal

Susun Raperda Pemberdayaan Ormas, DPRD Jateng Sambangi Basis Kelompok Radikal

4 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3957 share
    Share 1583 Twit 989
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6491 share
    Share 2596 Twit 1623
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4416 share
    Share 1766 Twit 1104
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    808 share
    Share 323 Twit 202
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2912 share
    Share 1165 Twit 728
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk