in

Di Tengah Covid-19, Saatnya Pelaku UMKM Lakukan Penjualan Online

SEMARANG (jatengtoday.com) – Di tengah pandemi virus corona, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dituntut untuk melakukan penjualan secara online. Langkah ini penting supaya pendapatan tetap stabil.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Priyo Suyono mencatat, saat ini traffic untuk market place mengalami peningkatan antara 20-30 persen sejak pandemi melanda Indonesia.

Peningkatan ini didominasi adanya training online, learning online, dan shopping online. Peningkatan traffic ini hendaknya dijadikan acuan untuk mengelola usaha.

“Ini waktunya teman-teman UMKM untuk mengupdate kembali barang-barangnya yang selama ini hanya menjadi stok,” ungkap Priyo.

Menurutnya, saat ini UMKM memasuki masa di mana mereka harus bertahan di tengah lesunya ekonomi. Meskipun begitu, kesempatan ke depan masih ada.

“Saat ini memang teman-teman UMKM harus survive. Untuk itu mau tak mau harus bisa memanfaatkan digital marketing untuk meningkatkan penjualan mereka,” ujarnya.

Dia menambahkan, UMKM juga harus mempersiapkan diri untuk menjalankan bisnis jika pandemi Covid-19 berakhir. Sehingga mereka dapat langsung mengembangkan bisnis mereka tanpa harus menunggu waktu untuk perbaikan ekonomi global.

“Mungkin sekarang saatnya memanfaatkan waktu untuk pengembangan SDM. Sehingga nanti setelah wabah ini berakhir, mereka akan langsung siap dengan sesuatu yang baru,” tegasnya.

Ekonomi Digital Meningkat

Berdasarkan laporan East Ventures Digital Competitiveness Index (EVDCI), nilai pasar ekonomi digital Indonesia telah menembus US$40 miliar pada 2019 dan diproyeksikan mencapai US$133 miliiar pada 2025.

Laporan EV-DCI menunjukkan bahwa ekonomi digital yang saat ini tumbuh pesat hanyalah sebagian kecil dari potensi Indonesia. Namun pertumbuhan bakal makin melesat jika Indonesia bisa menanggulangi beberapa kendala yang dihadapi.

Kendala yang dimaksud adalah keterbatasan talenta digital, pelaku usaha yang enggan menggunakan produk digital, hingga akses atas layanan finansial yang rendah.

Dari data yang disajikan oleh EVDCI, para pemangku kepentingan sektor publik dan sektor swasta bisa saling membandingkan tingkat pemanfaatan teknologi digital di wilayah masing-masing. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar