in

Di Rumah Sakit Ini, Tabungan Suster Talangi Tunggakan Klaim BPJS

SEMARANG (jatengtoday.com) – Biaya kesehatan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan sangat mengganggu operasional rumah sakit. Seperti di RS Elisabeth Semarang. Tunggakan klaim sebesar Rp 13,2 miliar terpaksa ditalangi uang tabungan para suster.

Direktur Utama Rumah Sakit Elisabeth Semarang, Nindyawan Waluyo Adi menjelaskan, tunggakan klaim BPJS Kesehatan macet sejak Mei 2018 lalu. Rata-rata per bulan mencapai Rp 9-10 miliar.

“Terakhir, klaim per Juni kemarin, belum dibayar Rp 13,2 miliar, untuk klaim sampai september belum diverifikasi,” jelasnya, Rabu (26/9/2018).

Nindyawan mengungkapkan, selain tagihan yang belum dibayar, proses verifikasi klaim juga sangat lama dan risiko tidak terbayarkan jika tidak ada kecocokan fasilitas klaim.

“Klaim BPJS Kesehatan ini yang lama prosesnya. Dulu ada petugas di sini, sekarang tidak, prosesnya harus nunggu verifikasi. Belum lagi kalau klaimnya tidak disetujui, maka harus menanggung. Karena apa yang kita layani harus sesuai,” ujarnya.

Pihaknya selalu menagih pembayaran baik melalui surat maupun bertemu secara langsung. Bahkan setiap bulan, selalu mengirimkan surat klaim. Tentu setelah hasil verifikasi keluar.

“Pembayaran telat, Rumah Sakit berhak menagih denda. Tapi jawabannya dendanya dibayar, klaimnya nanti bayarnya,” terangnya.

Meski klaim belum dilunasi, pihaknya tetap menerima pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. “Rata-rata per bulan, ada 65 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan. Tetap kami layani sesuai prosedur,” jelasnya.

Untuk menyiasati biaya pengobatan yang belum dibayar BPJS Kesehatan, pihaknya mengambil dana dari tabungan para suster. Ini dilakukan agar operasional rumah sakit tetap berjalan sesuai yang semestinya.

“RS ini kan milik suster, untungnya kita punya tabungan para suster, dan tergerus untuk ini. Kalau tergerus terus kan pasti habis. Nantinya akan mengganggu operasional. Tapi kami percaya pada Pemerintah,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.