SEMARANG – Program Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan oleh Pemkot Semarang mendapat sorotan dari legislatif.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki mengatakan, program UHC yang diluncurkan Pemkot Semarang tersebut sangat bagus. Namun lanjut dia, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan terkait program itu.
“Permasalahan utama adalah kesiapan rumah sakit untuk mengcover peserta UHC. Mengingat dengan adanya program ini, makin banyak ruang kelas tiga yang harus disediakan di rumah sakit,” kata dia, Selasa (20/3).
Imam menerangkan, saat ini Pemkot Semarang hanya memiliki satu rumah sakit yakni RSUD Ketileng. Disana, ruangan untuk kelas tiga juga masih sangat kurang. Sementara rumah sakit yang ada di Semarang lainnya adalah rumah sakit swasta dan milik provinsi.
Sementara rumah sakit swasta, menurut undang-undang mereka hanya wajib menyediakan ruang kelas tiga sebanyak 20% dari total kamar.
“Jadi sangat sedikit sekali. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah, jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah,” tegasnya.
Adapun langkah yang harus dilakukan lanjut Imam adalah dengan menambah gedung baru di rumah sakit milik pemerintah untuk pelayanan kelas tiga.
“Saat ini kan Pemkot sedang membangun gedung Nakula di RSUD Ketileng, kami usulkan itu untuk penambahan kelas tiga agar semakin banyak ruangan yang disediakan,” tegasnya.
Selain itu, langkah lain yang dapat diambil adalah dengan penambahan rumah sakit baru. Dengan wilayah sebesar Semarang dan hanya memiliki satu rumah sakit daerah, maka hal itu dinilai masih kurang.
“Jadi memang harus ada rumah sakit baru milik pemerintah karena saat ini baru satu. Menurut saya, Kecamatan Mijen sangat representatif untuk dibangun rumah sakit karena di wilayah itu sudah padat penduduknya,” pungkasnya. (andika prabowo)
Editor : Ismu Puruhito