SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Kota Semarang telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 10,3 miliar membantu penanganan dampak Covid-19 di kota setempat. Bantuan tersebut dalam bentuk pembagian sembako untuk masyarakat yang terkena dampak.
Sedikitnya ada 17 ribu paket sembako yang didistribusikan sejak Kamis (23/4/2020) dan ditargetkan rampung Sabtu (25/4/2020). Ini tahap pertama. “Rencananya akan ada dua tahap pembagian, April untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Ramadan, dan Mei nanti menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, pembagian sembako tersebut menggunakan anggaran total Rp 10,3 miliar. “Anggaran tersebut sebagian merupakan anggaran pergeseran kegiatan DPRD Kota Semarang yang kemudian dipakai untuk membantu penanganan wabah Covid-19,” terangnya.
Mualim menjelaskan, sembako didistribusikan kepada warga melalui anggota dewan di setiap wilayah masing-masing. Para anggota dewan melakukan pendataan warga agar bantuan ini tepat sasaran.
“Warga yang sudah mendapat bantuan sembako dari Pemkot Semarang tidak masuk data penerima bantuan dari DPRD Kota Semarang. Jangan sampai ada yang sudah menerima sembako dari pemkot, lalu mendapatkan lagi dari DPRD. Pembagian sembako harus merata bagi warga yang terdampak,” katanya.
Lebih lanjut, bantuan sembako dari DPRD ini sifatnya membantu Pemkot Semarang yang sudah mendistribusikan bantuan ratusan ribu sembako kepada warga yang terdampak. Menurut dia, sejauh ini masih ada kekurangan lantaran anggaran terbatas dan dilakukan skema prioritas.
“Bantuan diprioritaskan bagi warga yang terkena dampak. Kami evaluasi memang di masyarakat ada yang merasa kok belum dapat. Memang masih banyak kekurangan, tapi itu akan terus kami evaluasi. Yang jelas ke depan kami mengharapkan semua dikaji, harus ada data akurat dan kejujuran di tingkat RT RW,” paparnya.
Selain itu, Mualim meminta agar warga yang termasuk kategori mampu tidak meminta bantuan sembako. Justru peran warga mampu sangat diperlukan untuk dapat membantu warga lain yang tidak mampu. “Semua harus bergotong royong,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Abdul Majid mengungkapkan, pendataan warga yang membutuhkan bantuan ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran. “Pendataan harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Data berasal dari lingkup terkecil yakni RT karena yang tahu persis adalah lingkup RT, kemudian ke RW, kelurahan baru ke Dinsos,” ujarnya.
Dengan demikian, Ketua RT memiliki peran penting dalam melakukan pendataan warga yang tidak mampu. “Siapa saja warga di RT tersebut yang terkena dampak. Misalnya terkena PHK, karyawan dirumahkan, tidak bekerja karena usahanya tutup dan lain-lain,” ujarnya. (*)
editor : tri wuryono