in

Dewan Desak Pemkot Semarang Segera Tangani Sawah Terdampak Normalisasi Sungai Bringin

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan langkah penanganan dampak dari normalisasi Sungai Beringin bagi petani setempat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto AB menanggapi keluhan para petani yang terdampak pembangunan normalisasi Sungai Bringin.

Seperti diketahui, terdapat seluas 40 hektar sawah di wilayah Mangkang Wetan dan 40 hektar sawah di wilayah Mangunharjo tidak lagi teraliri

“Kepentingan masyarakat ini harus kita perhatikan. Disisi lain kami mengapresiasi pembangunan normalisasi sungai Beringin untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Senin (6/1/2025).

Ia menyebut, diwilyah tersebut terdapat dua sisi yang merugikan, awalnya normalisasi tersebut untuk mengantisipasi banjir. Namun, setelah pembangunan selesai, masyarakat mengeluhkan air yang tidak bisa mengaliri irigasi sawah.

“Kami berharap, ini harus segera di selesaikan Pemkot, sehingga keduanya bisa teratasi banjir dan irigasi sawah bisa di perhatikan,” pintanya.

Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan, nantinya di wilayah tersebut akan dibangun rumah susun, sehingga Pemkot diminta untuk lebih memperhatikan, dampak apa saja yang akan terjadi.

“Untuk usulan bendungan, perencanaan yang dibuat harus bersifat tuntas atau selesai. Didaerah sana juga akan ada dibangun rumah susun, sudah di proses, apakah nanti itu akan kesana, dilihat itu akan memberi dampak atau tidak,” tegasnya.

Rukiyanto mendorong Pemkot Semarang untuk bisa teliti sebelum bersikap, karena itu kepentingan masyarakat yang terdampak harus kita perhatikan.

Sebelumnya, salah satu petani Mangkang Wetan, Khayat mengaku sangat terdampak, hingga sawahnya kekeringan dan tak bisa ditanami padi.

“Dampaknya karena tidak ada air jadi tidak bisa ditanami, kalau gagal panen kan bisa nanam tapi tidak bisa panen. Nah ini kan tidak bisa nanam,” ujar Khayat.

Seharusnya, sawah milik Khayat seluas 2,5 hektar bisa ditanami dua kali dalam setahun. Namun karena dampak normalisasi sungai Beringin dirinya tak dapat menanam padi.

“Satu tahun seharusnya bisa dua kali tanam, itu kalau ada pengairan. Sejak ini dibangun (normalisasi sungai Beringin) kerugiannya bisa mencapai Rp 50juta permusim,” kata dia. (*)