Kamis, Februari 25, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dewan: Banyak Aset Pemkot Semarang Tak Terurus

Dari jumlah kurang lebih 5000 aset, hanya 1200-an aset yang bersertifikat.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Jumat, 7 Agustus 2020
di KOTA
Reading Time: 4min read
Kalah di PT, Pemkot Semarang ajukan Kasasi Sengketa Lahan Bubakan ke MA

ilustrasi

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah aset milik Pemkot Semarang tidak terurus. DPRD Kota Semarang menilai pengelolaan aset buruk, karena tidak memiliki bukti dokumen maupun data terhadap kejelasan status aset tersebut.

Minimnya bukti dokumen tersebut memicu munculnya kasus sengketa kepemilikan. Bahkan permasalahan aset Pemkot Semarang ini seringkali menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya aset SMA/SMK di Dinas Pendidikan Kota Semarang senilai Rp 7,6 miliar. Aset tersebut merupakan aset SMA/SMK milik Pemprov Jateng yang belum dilakukan penghapusan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, menyebut permasalahan aset Pemkot selalu menjadi temuan BPK. “Di Kota Semarang ada kurang lebih lima ribuan aset, yang bersertifikat kurang lebih hanya 1200-an aset,” bebernya, Jumat (7/8/2020).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang sempat memberikan catatan khusus mengenai pengelolaan aset. “Banyak aset-aset Pemkot Semarang tidak terurus. Makanya, selalu terjadi sengketa antara Pemkot Semarang dengan warga,” ujarnya.

Tidak hanya aset SMA/SMK senilai Rp 7,6 miliar di Dinas Pendidikan Kota Semarang, banyak aset yang lain tidak jelas penyelesaiannya. Dia menyontohkan, lahan di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara. “Di wilayah tersebut pernah dilakukan pembuatan sertifikat massal, kalau tidak salah pada 1991. Dalam pensertifikatan massal itu meliputi milik PT Pelindo, PT KAI, dan Pemkot Semarang. Karena warga Bandarharjo ini sudah menempati wilayah itu dalam kurun waktu lama. Maka dibuat panitia untuk pensertifikatan dan berhasil,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, hingga saat ini masih menjadi kendala, sebab sertifikat di Bandarharjo tersebut tidak bisa diapa-apakan oleh warga. “Tidak bisa diagunkan ke bank, tidak bisa jual beli, tidak bisa balik nama dan tidak bisa hak waris. Komisi A pernah memfasilitasi untuk mengurai masalah Bandarharjo itu. Yang saya sayangkan, belum tuntas sudah ditutup,” terang dia.

Joko dengan tegas menyimpulkan, bahwa secara administrasi di Pemkot Semarang ini  sangat buruk. “Sebab, data-data yang dibutuhkan, baik itu pelepasan aset, SK DPRD tidak punya, SK Wali Kota sebagai tindak lanjut tidak ada. Jadi, kasihan warga. Panitia warga masih punya surat-suratnya, komplet. Saya waktu jadi pimpinan dewan pernah bertanya kepada Sekwan tidak punya. Saya telusuri lagi, tindak lanjut ini Wali Kota punya SK pelimpahan aset ke warga atau tidak, ternyata tidak ada,” imbuh dia.

Lebih lanjut, menurut Joko, seharusnya terkait dokumen maupun data aset seperti ini adalah tugas pemerintah. “Idealnya, kalau memang Pemkot Semarang merasa bahwa itu merupakan aset milik pemerintah ya disertifikatkan,” jelasnya.

Contoh lain, kata Joko, kasus aset Lapangan Golf Manyaran Indah yang lepas. Dia menyayangkan masalah seperti itu terjadi. “Memang, menangani masalah aset ini tidak menarik dipublish bagi kepala daerah. Sebab, kepala daerah adalah jabatan politis. Tidak menarik karena berbenturan dengan warga,” kata dia.

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tanto, dikonfirmasi mengenai permasalahan aset di Kota Semarang belum bisa menjelaskan secara rinci. Ia meminta waktu agar bisa menjelaskan lebih rinci.

“Terkait aset SMA/SMK di Dinas Pendidikan Kota Semarang senilai Rp 7,6 miliar itu sudah selesai. Sudah diserahkan semua, kalau tidak ya audit BPK jadi temuan,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: alasan aset pemerintah tak bisa optimalaset pemkot semarangAset Pemkot Semarang Tak Teruruskasus aset pemkot semarangkasus sengketa lahan di semarangpelepasan aset pemkot semarangsengketa bandarharjosengketa bubakansengketa kanjengansengketa lahan di Semarang
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Dua Hari Ditutup Akibat Banjir, Stasiun Tawang Semarang Beroperasi Mulai Besok

Dua Hari Ditutup Akibat Banjir, Stasiun Tawang Semarang Beroperasi Mulai Besok

25 Februari 2021
Luncurkan Dua Single Baru, Killer of Gods Angkat Kekacauan Pemerintahan dan Konspirasi

Luncurkan Dua Single Baru, Killer of Gods Angkat Kekacauan Pemerintahan dan Konspirasi

25 Februari 2021
Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Silayur Ngaliyan, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Silayur Ngaliyan, Satu Orang Meninggal

25 Februari 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Museum Kota Lama Semarang Kebanjiran

25 Februari 2021
Mirip Flu Spanyol dan Kolera, Corona Disebut Wabah Siklus 100 Tahun

Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Semarang Capai 320 Kilogram Perhari

25 Februari 2021
Semarang Masih Tergenang, Ribuan Rumah Terendam

Semarang Masih Tergenang, Ribuan Rumah Terendam

25 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3619 share
    Share 1448 Twit 905
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6348 share
    Share 2539 Twit 1587
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    694 share
    Share 278 Twit 174
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2826 share
    Share 1130 Twit 707
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4306 share
    Share 1722 Twit 1077
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk