SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan mahasiswa Papua mengelar demonstrasi di dekat kampus Undip Pleburan, Kota Semarang, Jumat (5/3/2021).
Aksi tersebut terpaksa dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. Padahal rencananya massa akan melakukan long march dari Undip Pleburan-Jalan Pahlawan-Simpang Lima-Undip Pleburan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Perbawa Nugraha dalam arahannya mengungkapkan, karena masih masa pandemi Covid-19 maka kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang.
“Silakan membubarkan diri, patuhi hukum dan undang-undang yang ada,” ujarnya di hadapan peserta demo.
Namun, massa tetap kukuh melanjutkan aksi. Akhirnya sempat terjadi adu dorong antara massa dengan polisi.
Polisi melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan massa tersebut. Polisi mengerahkan jajaran Sabhara dan Brimob.
“Polisi represif. Kami tidak akan bubar karena setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, aspirasinya di depan publik,” ucap salah satu mahasiswa.
Massa yang kalah jumlah tak kuasa menahan blokade. Hingga beberapa dari mereka yang dianggap menjadi provokator diciduk secara bergiliran.
Juru bicara aksi, Ney dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangkah menolak pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II di Tanah Papua dan menuntut hak penentuan nasib sendiri.
“Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa West Papua,” tegasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto