SEMARANG, jatengtoday.com – Penyidik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan terkait potensi penyelewengan dana desa di empat kabupaten di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala BPK Jateng, Hery Subowo, usai menggelar workshop mekanisme pengawasan dana desa di Pudakpayung, Semarang, Rabu (18/10). Menurut Hery, penyelidikan itu merupakan sampling sejauh mana alokasi dana desa digunakan di tiap pedesaan.
“Jepara, Grobogan, Brebes dan Temanggung menjadi areal sampling kami untuk melakukan pengawasan dana desa. Dari sampling itu, nantinya kami mengetahui bagaimana penggunaan dana desa di Jateng ini,” kata dia.
Heru menerangkan, meski tidak dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, tetapi pengawasan penggunaan dana desa di empat kabupaten tersebut dinilai relatif lemah. Ia menduga, penggunaan dan desa di wilayah lain juga hampir sama. “Dari hasil pemantauan alokasi dana desa, kami telah mendatangi 120 desa yang ada di empat kabupaten tersebut. Kebanyakan kepala desa belum bisa melaksanakan program itu dengan baik,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan penyelidikan menyeluruh. Namun, pola penyalahgunaan dana desa tak beda jauh sehingga nantinya proses pemeriksaannya akan ditingkatkan.
Ia pun mendorong kepada perangkat desa untuk memperbaiki tata kelola dana desa bersama pemerintah kabupaten/kota setempat. “Tahun depan, kami akan menggencarkan program pencegahan penyalahgunaan pengunaan dana desa agar potensi pelanggaran dapat ditekan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ismu Puruhito