SEMARANG (jatengtoday.com) – Dana bantuan untuk warga yang rumahnya rusak akibat bencana seperti tanah longsor, puting beliung dan banjir di Kota Semarang hingga saat ini terganjal aturan. Akibatnya, dana bantuan tersebut belum bisa dicairkan.
Sekretaris BPBD Kota Semarang, Winarsono mengatakan, bantuan tersebut belum bisa didistribusikan kepada warga terdampak bencana karena terganjal aturan baru yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Sehingga bantuan yang bisa diberikan untuk warga terdampak bencana saat ini baru berupa logistik seperti sembako, terpal untuk penutup tebing yang longsor maupun nasi bungkus. Sedangkan untuk dana stimulus bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat bencana belum bisa dicairkan,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).
Pada 2021 ini, pihaknya mengaku terkendala regulasi SIPD. Pihaknya mengaku telah melakukan pendataan warga terdampak dan mengajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). “Anggarannya tidak ada, sehingga kita berhenti di DPKAD. Padahal warga terdampak bencana terus bertambah,” katanya.
Seharusnya, saat ini ada anggaran untuk bencana tidak terduga (BTT), namun anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19. “Pengajuan BTT harus ada status tanggap darurat. Sedangkan bansos khusus, juga belum diberikan ke warga yang rumahnya rusak akibat adanya bencana,” ujarnya.
Bencana beberapa waktu terakhir di antaranya berupa tanah longsor, banjir dan puting beliung. Terakhir, tanah longsor terjadi pada Minggu (28/2/2021) di Perumahan Bukit Manyaran Permai. Sedikitnya ada 7 rumah warga rusak akibat tanah bergerak.
Sebelumnya, pada Jumat (26/2/2021), rumah milik Sugiri, warga Jalan Udowo Timur 1 RT 6 RW 10 Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, roboh akibat diterjang hujan deras dan angin kencang. Di lokasi lain, sebuah rumah milik Pradana, warga Jalan Kalipepe 1 RT 03 RW 01, Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Pudakpayung Semarang, juga roboh tertimpa tanah longsor. Yakni diterjang longsoran tebing sehingga bagian ruang tamu rumah hancur.
Sedangkan pada Kamis (25/2/2021), tanah longsor juga terjadi di Jalan Delikrejo RT 09 RW 11 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Semarang, menimpa rumah milik Slamet Riyadi (50). Sebanyak 80 persen rumah kondisi rusak. Begitu pun sejumlah kejadian bencana sebelumnya yang mengakibatkan rumah warga mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Selain Banjir, Ancaman Tanah Longsor Mengintai di Semarang
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, Pemkot Semarang perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk menemukan formulasi penanganan permasalahan di Kota Semarang. Bagaimana menangani permasalah banjir, tanah longsor dan lain-lain. Termasuk distribusi bantuan bagi warga yang terdampak bencana.
“Ke depan harusnya bisa diterapkan zonasi untuk tata ruang kota. Wilayah mana saja yang boleh digunakan perumahan, termasuk wilayah mana yang tidak boleh dijadikan tempat tinggal penduduk,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto